Dana Bawaslu Belum 'Clear'

Dana Bawaslu Belum 'Clear'

**Untuk Pilkada 2020, Oktober 2019 Mulai Tahapan

Nur Anis Kurlia

KAJEN - Anggaran Pilkada 2020 di Bawaslu Kabupaten Pekalongan hingga kemarin belum 'clear'. Padahal tahapan Pilkada 2020 di Bawaslu dijadwalkan sudah dimulai pada awal Oktober 2019, yakni penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD).

Komisioner Bawaslu Kabupaten Pekalongan Nur Anis Kurlia, ditemui di Kantor Bawaslu setempat, Senin (9/9), mengatakan, besaran usulan anggaran awal yang disampaikan Bawaslu ke Pemkab Pekalongan sebesar Rp 18 miliar. Besaran anggaran ini sesuai dengan penyusunan anggaran di Bawaslu RI di Surabaya. Menurutnya, usulan anggaran itu disampaikan kepada Bupati, dan setelah itu dibahas di Bappeda.

"Setelah di Bappeda, usulan Rp 18 miliar ini dirasionalisasi jadi 10 koma sekian miliar. Oleh Bappeda, anggaran yang sudah dirasionalisasi ini selanjutnya dibawa ke KUA/PPAS," terang dia.
Namun, lanjut Anis, dalam pembahasan di tingkat KUA/PPAS, Bawaslu tidak diundang. Menurutnya, pihak Bawaslu hanya mendapatkan informasi dari Bappeda jika anggaran rasionalisasi Rp 10 miliar lebih itu akhirnya dikurangi lagi menjadi Rp 7,05 miliar.

"Memang pada saat itu kita kaget karena banyak sekali pengurangannya, padahal di situ 75 persen untuk honor-honor jajaran kita, mulai dari pengawas kecamatan, pengawas desa, hingga pengawas TPS," ungkapnya.

Mensikapi anggaran itu, Bawaslu Kabupaten Pekalongan mengirimkan surat ke Bupati agar anggaran Rp 7 miliar ini untuk dikaji ulang. Pihaknya juga melakukan audiensi dengan Bupati. "Setelah surat masuk akhirnya kami diundang lagi oleh Bappeda. Hari Kamis kemarin kami suruh membahas lagi kira-kira kekurangan atau penambahan lagi di mana. Akhirnya kami sampaikan lagi sesuai tahapan-tahapan yang ada, termasuk honor Panwascam yang kami pandang perlu untuk dinaikkan sesuai dengan kinerja mereka yang berat. Apalagi ini Pilkada yang di lapangan nanti mereka lebih berat," katanya.

Oleh karena itu, Bawaslu mengajukan lagi perubahan anggaran di angka Rp 8,5 miliar. Namun, usulan anggaran itu masih dikurangi lagi, yakni berkaitan dengan transport. "Jadi sejak kemarin jika kita sosialisasi dengan masyarakat kita memberikan transport. Transport itu bukan kita sampaikan cuma-cuma tapi itu untuk mengganti bensin mereka atau mengganti buruh. Sosialisasi kan tidak hanya kepada dinas-dinas saja tapi kita juga mengundang masyarakat ya ormas, toga, tomasy, dan sebagainya. Lha biaya transport ini dihapus semua. Akhirnya di angka Rp 8,2 miliar untuk anggaran Pilkada 2020," terang dia.

Menurutnya, besaran anggaran itu diajukan lagi dari Bappeda untuk dibahas lagi dengan TAPD di angka Rp 8,2 miliar tersebut. Namun, lanjut dia, hingga kemarin Bawaslu belum mendapatkan informasi terbaru, apakah sudah dikunci di angka Rp 8,2 miliar atau masih tetap di angka Rp 7 miliar. "Kami dalam waktu cepat akan segera menghubungi atau mendatangi Bappeda untuk menindaklanjuti pembahasan kemarin," kata dia.

Disinggung anggaran ideal untuk Bawaslu, Anis menyebutkan angka Rp 10,5 miliar. Pasalnya, kata dia, Bawaslu dalam menyusun anggaran sudah sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2019 dan Surat Keputusan (SK) Bawaslu RI Nomor 0194 Tahun 2019.
Diterangkan, dari usulan anggaran itu paling banyak untuk honorarium jajaran Panwascam, pengawas tingkat desa, dan pengawas TPS.

Panwascam sebanyak 3 orang dikali 19 kecamatan (57), pengawas desa ada 285 orang, dan pengawas TPS berdasarkan Pemilu sebelumnya ada 1.535 orang.

"Pada Pemilu kemarin saja kita kesulitan merekrut Panwascam, panwas desa, dan panwas TPS. Sampai kita membuka pendaftaran ulang lagi karena pendaftarnya kurang. Itu pun di Kecamatan Petungkriyono tidak ada yang mendaftar, sampai kita itu untuk panwas TPS mendatangkan dari desa lain," katanya.

Padahal pada Pemilu lalu, terang dia, honor Panwascam Rp 1.850.000, panwas desa Rp 900 ribu, dan panwas TPS Rp 600 ribu. Dengan besaran honor seperti itu saja, Bawaslu kesulitan saat melakukan perekrutan. Apalagi, jika honor tersebut pada Pilkada 2020 dikurangi.

"Pada usulan anggaran untuk Pilkada ini honor panwas desa dan TPS masih tetap, namun honor untuk Panwascam berkurang menjadi Rp 1,4 juta. Pengalaman-pengalaman kemarin yang tidak seketat Pilkada saja kita kesulitan, apalagi ini honornya juga berkurang," imbuhnya. (ap5)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: