Program Rehab RTLH Terhambat

Program Rehab RTLH Terhambat

*Komisi B : Tetap Harus Dilaksanakan

DIALOG - Komisi B DPRD Kota Pekalongan melakukan sidak ke Dinperkim untuk menggali informasi terkait pelaksanaan program rehab RTLH.

KOTA - Komisi B DPRD Kota Pekalongan melakukan sidak ke Kantor Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Dinperkim) untuk menggali informasi terkait sejumlah program fisik Pemkot Pekalongan termasuk salah satunya program rehab RTLH. Adanya pandemi virus corona, membuat Dinperkim menghentikan seluruh aktivitas pembangunan fisik termasuk program rehab RTLH.

"Saya menghormati kebijakan menghentikan sementara kegiatan pembagunan fisik. Tapi problemnya kompleks, tidak hanya masalah Covid-19 saja. Oke itu tetap kita seriusi tapi masyarakat yang lain pun membutuhkan bidang yang lain. Termasuk rehab RTLH ini sangat dibutuhkan. Sehingga kami berharap Dinperkim bisa tetap melaksanakan rehab RTLH ini meski secara pelan-pelan," ujar Ketua Komisi B, Abdul Rozak usai sidak, Senin (13/4/2020).

Misalnya terkait proses survey dan validasi data RTLH, Rozak menyatakan tidak seharusnya dihentikan sepenuhnya. Jika survey cukup bisa dilakukan secara kasat mata maka tetap bisa dilaksanakan. Atau jika diperlukan dialog, maka tetap bisa dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

"Bisa tetap dilakukan survey. Kalau harus dialog ya gunakan masker, jaga jarak. Jangan sampai ini berhenti stagnan karena dampaknya sangat kompleks termasuk terhadap perekonomian masyarakat. Bagi masyarakat yang rumahnya memang butuh direhab, kalau tidak dilaksanakan maka kasihan," tambahnya.

Dia menyatakan Komisi B tetap menghormati upaya-upaya penyelesaian dan pencegahan merebaknya virus corona. Namun dia menilai masih ada jalan keluar yang dapat dilakukan sehingga program rehab RTLH tetap bisa berjalan dan dilaksanakan dengan baik. "Sesuai dengan instruksi dari pemerintah bahwa kegiatan fisik berhenti sampai 26 April. Kami harapkan setelah itu mulai bisa dikerjakan," kata politisi PPP tersebut.

Sementara itu, Kabid Perumahan Rakyat pada Dinperkim, Purwo Susetyo mengatakan bahwa sesuai dengan instruksi dari pemerintah untuk menerapkan protokol kesehatan dalam rangka pencegahan Covid-19 maka pihaknya menghentikan kegiatan fisik, termasuk rehab RTLH. Untuk rehab RTLH, saat ini tengah dilakukan survey dan validasi data namun prosesnya terpaksa harus dihentikan sementara.

"Untuk survey saja belum selesai dilakukan. Tahap awal kami memang fokus untuk memperbaiki database RTLH dengan melakukan validasi. Namun prosesnya masih dihentikan sementara," jelasnya.

Adanya pandemi virus corona, tambah Purwo, juga membuat anggaran rehab RTLH yang bersumber dari DAK seluruhnya dibatalkan. Sehingga pihaknya hanya akan melaksanakan rehab RTLH yang bersumber dari APBD Kota Pekalongan. "Dari DAK sebanyak 135 dibatalkan seluruhnya. Untuk dari APBD ada 600 itu nanti kami akan ambil skala prioritas saja," tambah Purwo.

Mengenai target awal, sesuai dengan jadwal yang disusun proses validasi ditargetkan rampung pada April sehingga rehab RTLH bisa dilaksanakan sesuai Idulfitri. "Tapi dengan kondisi seperti ini kami belum bisa memprediksi kapan akan mulai dilaksanakan. Kami berharap ada dukungan dari Komisi B berupa rekomendasi agar kami memiliki dasar untuk melaksanakan rehab RTLH. Setidaknya yang dari APBD akan tetap dilaksanakan dengan mengacu skala prioritas," tandasnya.(nul)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: