PT SPA Masukkan Putusan Pidana di Kesimpulan, Minta Majelis Hakim Tolak Gugatan Penggugat

PT SPA Masukkan Putusan Pidana di Kesimpulan, Minta Majelis Hakim Tolak Gugatan Penggugat

BATANG - Persidangan gugatan perdata yang dilayangkan oleh penggugat pengelola pelabuhan khusus PLTU Batang, PT Aquila Transindo Utama (ATU) terhadap agen kapal PT Sparta Putra Adhyaksa (SPA) akan segera memasuki agenda putusan.

Sebelumnya pihak penggugat dan tergugat telah memberikan kesimpulan melalui e-Court (Elektronik court/sistem administrasi pengadilan dan perkara dalam bentuk digital)

Pada kesimpulan, pihak tergugat PT SPA turut menyertakan amar putusan sidang pidana kasus tagihan fiktif. Pada kasus itu sendiri, Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Pekalongan telah menjatuhkan vonis selama 9 bulan pada Rosi Yuniati. Dia merupakan mantan staf PT ATU.

"Kedua belah pihak, baik penggugat maupun tergugat telah memberikan kesimpulan. Sedangkan untuk putusan, akan diputuskan Minggu depan," ungkap Humas Pengadilan Negeri Pekalongan, Fatria Gunawan pada awak media, Senin (12/12/2022).

Fitria Gunawan menjelaskan, pada kesimpulannya pihak penggugat menguatkan dalil-dalil gugatannya yang menyatakan tergugat perbuatan melawan hukum. Sehingga meminta majelis hakim mengabulkan gugatannya.

Disisi lain, pihak tergugat PT SPA majelis hakim agar menolak seluruh gugatan dari penggugat.

Saat disingguh terkait apakah hasil amar putusan sidang pidana yang disertakan oleh pihak tergugat akan berpengaruh pada pertimbangan majelis hakim dalam mengambil keputusan sidang perdata? Fatria Gunawan tidak enggan berkomentar.

"Soal itu (putusan nantinya) merupakan keputusan dari majelis hukum," tuturnya.

Objek sidang pidana kasus tagihan fiktif dan sidang perdata sama-sama menyangkut invoice atau tagihan pelayanan jasa pandu tunda. Bedanya dalam sidang pidana jumlah invoice mencapai 17 lembar, sedangkan pada gugatan perdata berjumlah 16 lembar invoice.

Namun keduanya merupakan invoice dalam jangka waktu sama untuk pelayanan jasa pandu dan tunda di pelabuhan khusus PLTU Batang. (don)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: