Puluhan Toko Modern Diduga Ilegal

Puluhan Toko Modern Diduga Ilegal

PARIPURNA - Fraksi PDI Perjuangan menyoroti maraknya toko modern belum berizin tapi sudah beroperasi dalam Rapat Paripurna Kata Akhir Fraksi Terhadap Raperda APBD TA 2020.

Izin Belum Clear, Sudah Beroperasi
FPDIP Minta Pemkab Menindak Tegas

Persoalan legalitas sejumlah toko modern yang beroperasi di Kabupaten Pekalongan kembali mendapat sorotan. Kritik keras bahkan dilayangkan Fraksi PDI Perjuangan DPRD setempat, yang menuding ada puluhan toko modern berjejaring yang diduga beroperasi sebelum mengantongi perizinan lengkap.

Fraksi PDI Perjuangan DPRD setempat menyoroti permasalahan tersebut dalam Rapat Paripurna dengan agenda Kata Akhir Fraksi Terhadap Raperda tentang APBD Kabupaten Pekalongan TA 2020, baru-baru ini.

Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Pekalongan, Sumar Rosul menyatakan, fraksinya sangat prihatin dan kecewa dikarenakan masih maraknyatoko modern berjejaring yang belum berizin secara lengkap.
"Baru mendapat izin prinsip dari Bupati dan belum mempunyai IUTM (lzin
Usaha Toko Modern) tetapi sudah beroperasi bertahun- tahun, dan hal ini dibiarkan begitu saja oleh pemerintah daerah," ujar dia.

Menurut catatan Fraksi PDI Perjuangan, kata Sumar, ada 34 unit toko modern berjejaring yang belum mempunyai IUTM dan satu unit toko modern di Jalan Mandurorejo, Desa Nyamok, Kecamatan Kajen yang baru proses perizinan, namun sudah beroperasi.

"Ini sungguh aneh tapi nyata. Astagfirulahaladzim. Padahal ini sangat merugikan para UMKM yang kalah bersaing dengan toko modern yang tidak profesional karena izin tidak lengkap," ujar dia.

Untuk itu, tandas dia, Fraksi PDI Perjuangan dengan tegas meminta kepada Bupati untuk mengambil tindakan tegas. Mereka mendesak segera ditertibkannya perizinan dan operasional toko modern yang tidak sesuai dengan Perda Nomor 10 Tahun 2015 dan Peraturan Bupati Nomor 23 Tahun 2016.

"Karena melakukan pembiaran terhadap pelanggar Perda dan Peraturan Bupati juga merupakan pelanggaran
terhadap Perda dan Peraturan Bupati itu sendiri," ujar dia. (had)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: