iklan banner Honda atas

Ramadan, Warung Jual Miras Disweeping

Ramadan, Warung Jual Miras Disweeping

KAJEN - Untuk menciptakan situasi yang kondusif selama bulan suci Ramadan, Polres Pekalongan menggelar Operasi Cipta Kondisi (Cipkon). Razia dilakukan terutama warung atau toko yang menjual minuman keras (Miras). Operasi dilakukan agar masyarakat yang tengah melaksanakan puasa bisa menjalani dengan khusuk.

Hal itu dibenarkan Kapolres Pekalongan AKBP Darno, melalui Kasat Sabhara AKP Sumantri, Rabu (21/4/2021). Kata dia, razia dilakukan secara rutin untuk menekan angka kriminalitas dan Penyakit Masyarakat (Pekat).

"Operasi Cipta Kondisi ini kita laksanakan dengan sasaran peredaran minuman keras (Miras), perjudian dan juga penggunaan obat-obatan terlarang. Tujuannya untuk menciptakan kondusifitas saat bulan suci ramadan di wilayah Kabupaten Pekalongan, " katanya.

Ditegaskan, operasi dilakukan dengan cara menyisir beberapa lokasi yang diduga digunakan sebagai tempat berjualan miras, termasuk ke warung-warung. Adapun hasilnya, petugas mengamankan sebanyak belasan botol miras.

"Belasan botol miras tersebut disita dari sejumlah cafe dan warung yang berada di wilayah Kajen, Karanganyar dan Doro," lanjutnya.

Sedangkan untuk memberikan efek jera kepada para pemilik warung, selain didata dan dilakukan pembinaan. Kemudian para pemilik warung harus menulis surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya lagi.

Tak sampai disitu saja, Kasat Sabhara juga mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk ikut aktif menjaga kamtibmas di wilayahnya masing-masing dan tetap mematuhi protokol kesehatan pencegahan Covid-19 ditengah pandemi saat ini. (Yon)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: