Rayakan Ulang Tahun, Puluhan Pelajar Gelar Pesta Miras
Puluhan dari 103 pelajar tingkat SMP dari 6 sekolah di Kabupaten Brebes digelandang polisi, Sabtu (16/2) sore. Puluhan pelajar ini digelandang ke Polsek Bulakamba sekitar pukul 16.00 WIB, saat melakukan pesta minuman keras (miras) merayakan ulang tahun salah seorang siswa di sebuah bangunan kosong bekas rumah makan.
Polisi mengamankan dan melakukan pendataan dengan rincian pelajar sekolah dari Kecamatan Larangan 32 siswa laki-laki dan 5 siswa perempuan; Ketanggungan 17 siswa laki-laki; Wanasari 38 siswa laki-laki dan 3 siswa perempuan; serta SMP swasta di Kecamatan Bulakamba 7 siswa laki-laki dan 1 siswa perempuan.
Sebelumnya, mereka kepergok pesta miras di bekas rumah makan di Jalan Raya Bulakamba. Saat kepergok polisi puluhan pelajar berhasil kabur, sementara sebagian berhasil digiring dan diamankan ke Mapolsek Bulakamba. Barang bukti 30 sepeda motor dan miras jenis ciu sebanyak 1 liter lebih yang dikemas dalam galon ukuran 20 liter turut diamankan.
Saat mendapati laporan dari warga, warga mengatakan bahwa ada ratusan pelajar konvoi dengan sepeda motor hendak tawaran di bekas rumah makan jalan Pantura Bulakamba. Namun, saat polisi melakukan penyergapan di TKP, mereka tidak melakukan tawuran, melainkan pesta miras perayaan ulang tahun.
Salah seorang pelajar SMP, DN mengatakan, pesta miras digelar untuk merayakan ulang tahun sekolah rekannya sesama pelajar. Mereka bisa berkumpul bareng karena adanya grup di media sosial (medsos).
DN mengaku dia hanya ikut-ikutan temannya untuk berkumpul dan tidak mengetahui akan minum minuman keras atau pesta miras. "(Minum-minuman keras, red) buat acara ulang tahun. Kumpul-kumpul sama teman," katanya di Mapolsek Bulakamba, Minggu (17/2).
Kapolres Brebes AKBP Aris Supriyono melalui Kapolsek Bulakamba AKP Widiaspo mengatakan Polsek Bulakamba melakukan problem solving atau penyelesaian masalah terkait kejadian kenakalan anak pelajar tingkat SMP yang merayakan ulang tahun dengan minum-minuman keras, Minggu (17/2). Mereka dibina di Mapolsek Bulakamba.
"Ternyata bukan tawuran, melainkan pesta miras di bekas rumah makan. Miras yang dikemas galon ukuran 20 liter hanya tersisa 1 liter lebih. Mata para pelajar ini sudah merah, kemudian kami amankan beserta barang bukti. Sepotong kue ulang tahun juga kami jadikan barang bukti," kata Widiaspo.
Saat diamankan, polisi langsung berkoordinasi dengan pihak wali murid dan pihak sekolah maning-masing. Pihaknya melakukan pembinaan kepada para pelajar yang dihadiri wali murid dan pihak sekolah. Mereka kemudian diminta membuat surat pernyataan yang diketahui oleh masing-masing orangtua.
Selain memberikan pembinaan kepada anak dan orang tuanya ya kepolisian juga berencana memanggil pihak sekolah agar bisa semakin ketat mengawasi siswanya di sekolah saat jam belajar maupun saat berada di luar sekolah. Polisi juga melakukan penindakan terhadap kendaraan yang tidak dilengkapi surat dan berkoordinasi dengan Satlantas Polres Brebes.
Dia menuturkan, setelah memanggil para orangtua atau wali murid, jaran kepolisian meminta agar mereka lebih bisa mengawasi anaknya. Para pelajar ini kemudian diminta membuat surat pernyataan tidak mengulangi perbuatan dengan tanda tangan di atas materai. Hal ini lantaran para pelajar tersebut masih berusia di bawah umur.
"Tapi kami meminta para orangtua lebih mengawasi. Pihak sekolah juga kami minta untuk mengawasi mereka," tandasnya. (fid/ism)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: