Realisasi Belanja APBD Baru 85,66%
KOTA - Realisasi atau penyerapan anggaran belanja APBD Kota Pekalongan tahun 2022 sampai 18 Desember mencapai Rp855,62 miliar, atau sekitar 85,66% dari total pagu belanja daerah pada APBD murni yang sebesar Rp998,88 miliar.
Hal ini sebagaimana terpantau di laman Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan di djpk.kemenkeu.go.id per 18 Desember 2022.
Persentase realisasi tersebut diantaranya dari Belanja Pegawai, dari Rp410,06 miliar terealisasi Rp352,32 miliar, atau 85,92%.
Kemudian Belanja Barang dan Jasa, dari anggaran sebesar Rp384,03 miliar, yang sudah terserap Rp350,50 miliar atau sekitar 91,27%. Lalu, Belanja Modal, dari pagu Rp167,70 miliar, terealisasi Rp127,95 miliar (76,30 miliar).
Sedangkan pada Belanja Lainnya, yang sudah terealiasasi baru 24,86 miliar, atau 67,01% dari total pagu pada ABPD murni 2022 yang sebesar Rp37,09 miliar.
Belanja Lainnya ini terdiri dari tiga kategori, yaitu Belanja Hibah, Belanja Bantuan Sosial, dan Belanja Tidak Terduga.
Untuk Belanja Hibah, sampai 18 Desember 2022 baru terealisasi Rp19,20 miliar, atau 67,64% dari pagu Rp28,38 miliar.
Kemudian Belanja Bantuan Sosial, dari total pagu Rp2,77 miliar baru terealisasi Rp2,07 miliar (74,68%). Sedangkan Belanja Tidak Terduga, terealisasi Rp3,59 miliar atau 60,45% dari pagu anggaran Rp5,94 miliar.
Dalam rangka mengejar realisasi atau penyerapan anggaran menjelang akhir tahun ini agar sesuai target, Pemkot Pekalongan terus melakukan berbagai upaya. Misalnya dengan melakukan monitoring terhadap progres sejumlah pekerjaan fisik.
Salah satu pekerjaan fisik yang dimonitor adalah Peningkatan Jalan Dharma Bhakti, Medono, Kecamatan Pekalongan Barat, Kota Pekalongan. Proyek infrastruktur tersebut menelan anggaran Rp1,8 miliar bersumber dari Bantuan Keuangan.
Monitoring ke lokasi dilakukan langsung Wali Kota Pekalongan HA Afzan Arslan Djunaid bersama Kepala Bagian Pengadaan Barang/Jasa dan Administrasi Pembangunan (PBJ Minbang) Setda Kota Pekalongan Slamet Mulyadi pada Rabu (14/12/2022) pekan lalu.
Ternyata dari hasil pengecekan di lokasi, sampai tanggal tersebut, progress pengaspalan Jalan Dharma Bakti sepanjang 810 meter tersebut masih sangat rendah capaiannya, yakni baru 10 persen.
Atas adanya keterlambatan pekerjaan tersebut, Wali Kota akan mem-blacklist rekanan atau kontraktor yang kinerjanya lambat dan tidak sesuai perjanjian kontrak. "Semoga ada tindak lanjut progres dari pekerjaan ini. Kalau tidak menepati janjinya, akan kita blacklist dan putus kontrak," tegasnya.
Menurutnya, permasalahan keterlambatan ini menjadikan prestasi dan progress pembangunan lain tidak nampak, sehingga harus dipastikan bahwa semuanya sudah sesuai progress dan berjalan baik, dan tepat waktu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: