Realisasi Pajak Kendaraan Lampaui Target

Realisasi Pajak Kendaraan Lampaui Target

RAZIA - Samsat Kota Pekalongan bersama Satlantas Polres Pekalongan Kota menggelar razia dan pemeriksaan surat-surat kendaraan bermotor di depan kantor Samsat setempat, belum lama ini. Kegiatan ini merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan penerimaan serta mengurangi tunggakan pajak kendaraan.

KOTA - Realisasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang berhasil dihimpun UPPD/Samsat Kota Pekalongan selama tahun 2019 melampaui target yang ditetapkan.

Kepala Seksi PKB UPPD Kota Pekalongan Alep Refain menyampaikan, dari Januari 2019 sampai Sabtu (28/12), realisasi PKB mencapai Rp79.617.825.300 atau 100,70% dari target yang ditetapkan di tahun 2019 sebesar Rp79.061.000.000. "Alhamdulillah target pajak kendaraan bisa tercapai, bahkan bisa melampaui target," jelas Alep Refain, Senin (30/12).

Jumlah pajak sebesar itu berasal dari obyek pajak sebanyak 218.782 unit. Obyek ini menurut Alep terdiri dari kendaraan bermotor lokal Kota Pekalongan maupun dari wilayah kabupaten/kota lain se-Jawa Tengah yang pajaknya dibayarkan secara online melalui UPPD/Samsat Kota Pekalongan.

Sedangkan, realisasi penerimaan dari Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) yang berhasil dihimpun mencapai Rp37.839.622.075, atau sekitar 94,91% dari target yang dicanangkan di tahun 2019 sebesar Rp39.870.191.000.

Menurut Alep, tercapainya target ini tak lepas dari berbagai upaya yang telah dilakukan jajaran UPPD/Samsat Kota Pekalongan, dibantu oleh instansi terkait. Upaya-upaya yang dilakukan untuk meningkatkan penerimaan pajak maupun mengurangi tunggakan pajak antara lain mendekatkan pelayanan atau mendekatkan titik layanan pada masyarakat.

"Titik layanan kita ada enam. Terdiri dari Samsat Induk, Samsat Drive Thru, Samsat Siaga di Degayu, Samsat Siaga di pertigaan Sean, dan Samsat Keliling di Buaran Batik Center, ditambah dengan Samsat Delivery," terangnya.

Upaya lainnya, kata Alep, adalah dengan mengintensifkan 'door to door' terhadap wajib pajak yang masih menunggak pajak kendaraan bermotornya. Selain itu, mengintensifkan kegiatan razia bersama dengan instansi terkait, baik dengan kepolisian, Dinas Perhubungan, maupun Satpol PP.

"Juga adanya layanan pembayaran pajak kendaraan bermotor lewat aplikasi Sakpole. Hal ini semakin mempermudah dan mempercepat pelayanan kepada para wajib pajak," imbuhnya.

Alep menambahkan, ke depannya UPPD/Samsat Kota Pekalongan akan terus mengedepankan pelayanan dengan cepat, mudah dan transparan. "Karena dengan layanan yang semakin mudah, cepat, dan transparan akan mendorong wajib pajak untuk patuh dan sadar membayar pajak. Ditambah lagi adanya program reward dari BPPD Provinsi Jawa Tengah antara lain berupa Gebyar Hadiah Samsat," tambah Alep.

Lebih lanjut, pihaknya mengimbau kepada masyarakat yang saat ini masih belum membayar pajak kendaraan bermotornya, baik itu karena sebab sibuk atau karena sebab lain, untuk bisa secepatnya membayar pajak kendaraan bermotor di Samsat Induk maupun di gerai-gerai layanan yang disediakan UPPD Samsat Kota Pekalongan.

"Pajak yang dibayarkan masyarakat ini sangat dibutuhkan untuk membiayai pembangunan. Pajak ini akan dikembalikan lagi ke Kota Pekalongan, bisa untuk membantu percepatan pembangunan infrastruktur di Kota Pekalongan," pungkasnya. (way)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: