Reklamasi Bekas Galian C di Sungai Sengkarang Sangat Dibutuhkan

Reklamasi Bekas Galian C di Sungai Sengkarang Sangat Dibutuhkan

WONOPRINGGO - Rekapitulasi usulan program atau kegiatan dalam musrenbang Kecamatan Wonopringgo ini masih didominasi dengan infrastruktur fisik. Seperti Pembangunan Jembatan, Bronjong, Talud, pengaspalan jalan, pembuatan IPAL komunal, tanggul dan reklamasi bekas galian c.

Anggota DPRD Kabupaten Pekalongan Dapil IV, Budi Santosa menerangkan bahwa terkait dengan reklamasi bekal galian c itu sangat perlu sekali. Karena apa, dulu tebing setinggi 12 meter di daerah bantaran aliran sungai sengkarang di Desa Sastrodirjan itu sudah habis semua.

"Tempo dulu waktu masih ada tebing saja pernah banjir besar, apalagi sekarang yang tebingnya sudah habis," ucap Budi Santosa saat menghadiri acara Musrenbang Kecamatan Wonopringgo di GOR Pemdes Wonopringgo, Senin (10/2/2020).

Sewaktu-waktu sungai itu masih bisa meluap kembali dan sekarang tebingnya sudah tidak ada. Oleh karena itu, mari bersama-sama dan berfikir untuk daerah Sastrodirjan tentang galian c itu agar cepat teratasi.

"Saat ini memang sudah terlambat, tetapi kita berharap agar ada bantuan dari pemerintah provinsi atau pusat tentang bagaimana menangani reklamasi bekas galian c itu," ujarnya.

Galian c sendiri sudah ada sebelum tahun 2006 dan masih ada sampai sekarang. hasil pengerukan atau penggalian sudah terlalu dalam sehingga mengganggu pertanian karena aliran air dari sungai sudah tidak ada. Walaupun dilakukan secara manual tetapi jika dilakukan terus menerus juga akan habis.

"Saya dari Dewan berharap agar ada bantuan dari provinsi atau pusat untuk pembuatan tanggul di sekitar aliran sungai sengkarang di Desa Sastrodirjan," harapnya.

Selain terkait dengan galian c, urusan limbah jeans juga harus diperhatikan. Karena dampak dari pembuangan limbah jeans yang tidak benar itu sangat luar biasa sekali. Sumur tercemar, sungai tercemar, bau dan sebagainya.

"Kasihan sekali masyarakat yang menjadi korban seperti itu, mudah-mudahan cepat teratasi dan ditemukan jalan keluarnya," pungkasnya.

Pengusaha sendiri juga harus sadar untuk segera membuat tampungan dan juga IPAL. Bisa dimusyawarahkan bersama mulai dari Kepala Desa, Pengusaha, Tokoh Masyarakat dan Warga untuk mencari jalan keluar bersama. Karena jika usaha tersebut ditutup maka masyarakat yang bekerja disitu akan kehilangan pekerjaannya.

"Intinya jangan mementingkan kepentingan pribadi. Pengusaha juga harus tahu dampak limbah jeans jika dibuang ditempat yang tidak benar. Komitmen bersama agar saling menjaga supaya sama-sama nyaman hidup di daerah Kecamatan Wonopringgo," tandasnya.

Sementara itu, Camat Wonopringgo, Tuti Haryati menyampaikan bahwa dalam musrenbang kecamatan Wonopringgo ini menindaklanjuti dari usulan desa, setelah direkap, diketahui baha usulan tersebut masih banyak di bidang infrastruktur.

"Skala prioritas yang sangat dibutuhkan masyrakat masih bidang infrastruktur yakni tentang jalan," jelasnya.

Juga ada usulan untuk pemberdayaan masyarakat yaitu tentang jamban yang terkait dengan ODF. Selain usulan dari desa, kecamatan juga mengusulkan untuk kantor kecamatan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: