Rekrutmen Panwascam Dibuka November 2019
KAJEN - Bawaslu Kabupaten Pekalongan kian ketar ketir atas kemungkinan minimnya jumlah pendaftar pengawas Pilkada 2020. Pasalnya, pada Pemilu 2019 yang tekanannya tidak seberat Pilkada ada sejumlah kecamatan yang masa pendaftarannya harus diperpanjang lantaran kurangnya jumlah pendaftar. Ditambah lagi, honor petugas pengawas Pilkada 2020 lebih rendah dibandingkan honor saat Pemilu 2019.
Komisioner Bawaslu Kabupaten Pekalongan dari Divisi Organisasi dan SDM Nur Anis Kurlia, kemarin, menyatakan, perekrutan Panwascam akan mulai dibuka pada bulan November 2019. Rencananya, di pertengahan Desember 2019 sudah pelantikan untuk Panwascam. Sedangkan, perekrutan untuk pengawas desa/kelurahan sekitar bulan Februari-Maret 2020.
Disampaikan, untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan terutama berkaitan dengan faktor kesehatan, syarat pengawas harus sehat yang dibuktikan dengan surat keterangan sehat dari Puskesmas.
"Untuk Panwascam juga ada surat keterangan bebas dari narkoba yang dibuktikan dari hasil tes narkoba di rumah sakit. Usia juga 25 tahun," terang dia.
Ia berharap, perekrutan petugas pengawas Pilkada itu bisa diketahui banyak orang. Sehingga diharapkan masyarakat yang ingin mendaftarkan diri bisa banyak. "Pada Pemilu 2019 saja kita buka dua kali pendaftaran, karena minim pendaftarnya, yakni di Kecamatan Kajen, Paninggaran, Kandangserang, Petungkriyono, dan Lebakbarang.
Harapan kami pendaftar nanti bisa lebih banyak," harap dia.
Sementara itu, Ulil Albab, Kordiv Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga, menambahkan, jumlah Panwascam masing-masing tiga orang untuk masing-masing kecamatan, sehingga ada 57 Panwascam; satu pengawas desa/kelurahan, sehingga ada 285 PPD/PPK; dan 1 petugas pengawas TPS, dimana pada Pemilu 2019 terdapat 1.535 TPS.
"Honor Panwascam pada Pemilu 2019 Rp 1,85 juta, sekarang (Pilkada) Rp 1,4 juta. Di Pemalang Rp 2,2 juta untuk ketua Panwascam, sehingga honornya lebih tinggi dibanding Pemilu 2019. Di sini turun dari kemarin," katanya. (ap5)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: