Ribuan Botol Miras dan Oplosan Dimusnahkan

Ribuan Botol Miras dan Oplosan Dimusnahkan

KENDAL - Ribuan botol miras berbagai merek beserta oplosan hasil razia Satpol PP Kabupaten Kendal dimusnahkan di halaman Kantor Bupati, Kamis (14/3) kemarin. Pemusnahan barang sitaan itu dilakukan dalam momentum HUT Satpol PP, Damkar dan Satlinmas.

DIMUSNAHKAN - Ribuan botol minuman keras (Miras) berbagai merk dan miras oplosan dimusnahkan di hari spesial ulang tahun Satpol PP, Damkar dan Satlinmas. NUR KHOLID MS

Kegiatan juga dihadiri langsung Bupati dan Wakil Bupati Kendal, Kapolres, Dandim, serta jajaran OPD dan camat se Kabupaten Kendal.

Di sela pemusnahan, Bupati Mirna Annisa mengatakan, pemusnahan miras merupakan salah satu tugas Satpol PP dalam penegakan Peraturan Daerah (Perda). "Ini adalah progres yang baik dalam penegakan peraturan, walaupun kita sudah kecolongan dengan adanya pasokan minum-minuman keras di wilayah Kendal. Tapi saya yakin, ke depan Satpol PP akan lebih gencar lagi merazia minuman keras, sehingga masyarakat akan lebih merasa aman dan nyaman," katanya.

Sementara itu, Kepala Satpol PP Kendal, Toni Ari Wibowo mengungkapkan, ribuan botol Miras yang dimusnakan adalah hasil sitaan razia selama 4 bulan terakhir. Jumlahnya ada 6.749 botol miras berbagai merk dan 1.470 liter miras oplosan. Dia menyebut miras jenis ciu yang juga ikut dirazia, karena diketahui ada pemasok dari Solo yang masuk ke Kendal melalui Kaliwungu, Cepiring, dan Weleri.

"Mereka mengecer dengan ukuran 300 mililiter yang dijual seharga Rp 7 ribu untuk satu plastiknya. Mereka menjualnya dengan berkeliling ke sekolah-sekolah, karena sasaran targetnya adalah anak-anak sekolah," ungkapnya.

Kecuali itu, jelas Toni, pihaknya juga mengamankan salah satu penjual miras oplosan, bahkan pelaku sudah disidangkan tipiring di PN Kendal. Ke depan, Satpol PP akan mengantisipasi peredaran miras oplosan yang membahayakan warga. "Ya nanti galakkan operasi penegakkan perda sertaberkoordinasi dengan Polri sebagai lembaga penegak hukum," tandasnya.

Sementara itu, Kapolres Kendal, AKPB Hamka Mappaita mengatakan akan menindaklanjuti laporan Satpol PP terkait pasokan miras oplosan berjenis ciu yang sudah beredar di wilayah Kabupaten Kendal dan menyasar ke sekolah-sekolah. "Kami tidak mau anak-anak generasi muda kita jadi sasaran mereka, maka dari itu kami akan segera menindaklanjutinya," tegasnya. (nur)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: