Ribuan Masker Karya Napi Dibagikan ke Masyarakat
KOTA - Rutan Kelas IIA Pekalongan mengadakan bakti sosial membagi-bagikan masker kain secara gratis kepada masyarakat sebagai upaya turut mencegah penyebaran Covid-19, Kamis (23/4/2020) sore.
Istimewanya, masker berjumlah kurang lebih 1.200 buah itu merupakan hasil karya dari para warga binaan atau narapidana Rutan Pekalongan. Hanya dalam waktu kurang dari seperempat jam, masker-masker tersebut telah ludes dibagikan kepada masyarakat khususnya para pengguna jalan yang melintas di depan Rutan Kelas IIA Pekalongan.
Kepala Rutan Kelas IIA Pekalongan, Anggit Yongki Setiawan, menjelaskan pembagian masker secara gratis itu merupakan rangkaian kegiatan bakti sosial dalam rangka Hari Ulang Tahun Pemasyarakatan ke-56. Disampaikan bahwa Ditjen Pemasyarakatan Kemenkumham telah mengeluarkan surat edaran ke seluruh rutan/lapas se-Indonesia untuk membuat masker dan dibagikan ke masyarakat.
"Kebetulan ada warga binaan Rutan Pekalongan yang punya kemampuan menjahit, kita memaksimalkan potensi yang ada dan mereka juga telah mengikuti pelatihan menjahit dari BLK," katanya.
Dijelaskan Anggit, ke depannya kegiatan pembagian masker kain secara gratis akan kembali dilakukan, jika masker yang dibuat warga binaannya sudah jadi dan terkumpul dalam jumlah banyak.
"Warga binaan kami yang bisa menjahit memang terbatas. Masker ini sudah mulai dibuat sejak awal April, dan dalam sehari bisa membuat kurang lebih 75 buah masker. Nanti kalau sudah jadi banyak lagi, akan kita bagikan lagi. Apalagi penyebaran pandemi Covid-19 ini saat ini belum berkurang, tetapi terus bertambah," ungkapnya.
Anggit menambahkan, masker kain bikinan para napi itu kualitasnya cukup bagus dan sesuai anjuran pemerintah. Masker kain itu dibuat dua lapis dan di dalamnya bisa disisipi tisu. "Masyarakat bisa menambahkan tisu di dalam masker ini sehingga bisa lebih aman dan harapannya mampu mencegah penularan Covid-19," imbuhnya. (way)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: