Rokok Ilegal Berpotensi Tingkatkan Perokok Anak
KOTA - Selain merugikan negara karena membuat penerimaan negaea dari cukai menjadi berkurang, ternyata keberadaan rokok tanpa cukai atau rokok ilegal dapat berpotensi menambah jumlah perokok anak bertambah.
Pasalnya, harga rokok ilegal umumnya lebih murah jika dibandingkan rokok yang legal atau yang dilengkapi pita cukai resmi.
Hal ini disampaikan Pelaksana Pemeriksa Kantor Perwakilan Bea Cukai (KPBC) Tegal, Anggit Perdana Kusuma saat menjadi narasumber dalam Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan Tentang DBHCHT yang diselenggarakan Satuan Polisi Pamong Praja, Pemadam Kebakaran, dan Penyelamatan (Satpol P3KP) Kota Pekalongan di Aula Kelurahan Setono, Kecamatan Pekalongan Timur, Senin malam (29/8/2022).
Pada kesempatan tersebut, Anggit membeberkan bahwa dampak dari rokok ilegal ini ada empat yakni penerimaan negara berkurang sehingga DBHCHT pun juga berkurang. Kemudian Usaha Kecil Menengah (UKM) yang menjual rokok legal dapat merugi karena kalah dengan rokok ilegal.
"Yang ketiga takaran nikotin rokok ilegal yang tidak jelas, rokok legal saja taglinenya saja membunuh apalagi yang ilegal. Selanjutnya peredaran rokok ilegal ini berpengaruh terhadap prevalensi anak yang merokok. Nantinya anak SD yang merokok akan bertambah banyak karena harga rokok dapat dijangkau dengan uang saku mereka," jelas Anggit.
Harga rokok ilegal dikatakan Anggit yakni satu bungkus seharga Rp7 ribu sampai Rp15 ribu sedangkan yang legal bisa mencapai Rp30 ribu. Akibatnya anak akan mudah menjangkau rokok ilegal. "Setelah sosialisasi ini harapannya para tokoh masyarakat turut menekankan ke para penjual untuk tak menjual rokok ilegal," pungkas Anggit.
Semehtara itu, Kepala Satpol P3KP melalui Kepala Bidang Penegakan Perda, Eko Kristijanto SH mengungkapkan bahwa tujuan sosialisasi ini untuk memperkecil peredaran rokok ilegal di Kota Pekalongan. "Kota Pekalongan menjadi lokasi transit mobil-mobil muatan, para sopir banyak yang beristirahat di sini, jadi indikasi bocornya pendistribusian rokok ilegal dimungkinkan ada," terang Eko.
Dikatakan Eko, beberapa kelurahan di Kota Pekalongan menjadi sasaran sosialisasi ini. Harapannya agar masyarakat terus mendukung pemerintah dalam menekan peredaran rokok ilegal di Kota Pekalongan. "Semoga para penghasil tembakau tetap bisa menjual tembakau dengan lancar tetapi tidak menjual atau memproduksi rokok ilegal," ujar Eko. (way)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: