RPH Panjang Wetan Dipindahkan ke Kertoharjo
KOTA - Kondisi Rumah Potong Hewan (RPH) di Panjang Wetan sudah tidak layak digunakan. karena kesulitan untuk pembuangan kotoran, ditambah adanya ancaman rob di lokasi tersebut. Kondisi demikian mendorong Wali Kota HM Saelany Machfudz SE memindahkan RPH ke Kertoharjo yang berada di Kompleks Dinas Pertanian dan Pangan (Dinperpa) Kota Pekalongan.
Pada Sabtu (1/8/2020), tepat pada momentum Idul Adha 1441 H, didampingi wakilnya HA Afzan Arslan Djunaid beserta pimpinan OPD lainnya, Wali Kota meresmikan RPH Kertoharjo sekaligus menandai dimulainya relokasi RPH Panjang Wetan.
Dengan selesainya pembangunan RPH Kertoharjo, Wali Kota mengungkapkan rasa syukurnya RPH Kertoharjo ini sudah dapat beroperasional tahun ini. Menurutnya RPH yang lama sudah tidak layak digunakan karena untuk pembuangan kotoran dengan adanya rob ini takutnya akan menggangu lingkungan.
"Kota Pekalongan menjadi salah satu poros di pantura, mudah-mudahan dengan adanya RPH Kertoharjo ini kebutuhan daging di Kota Pekalongan tercukupi. Selain itu masyarakat dan para pengusaha dapat memotong hewan ternaknya di RPH sini sehingga daging ASUH (Aman, Sehat, Utuh, dan Halal)," ungkap Saelany.
Sebelumnya, usai melaksanakan salat subuh berjamaah di Masjid Al-Ikhlas, mewakili Pemkot Pekalongan, Wali Kota menyerahkan tiga ekor sapi dan empat ekor kambing dari Aparatur Sipil Negara (ASN) kepada Pengurus Masjid Al-Ikhlas untuk dibagikan kepada jamaah dan masyarakat sekitar Masjid Al-Ikhlas.
Saat menyerahkan hewan kurban, Wali Kota mengungkapkan bahwa Masjid Al-Ikhlas ini dibangun oleh Pemkot Pekalongan. Olah karena itu, dalam aktivitasnya memang harus digiatkan. "Pada Idul Adha ini untuk kurban kami sudah imbau kepada para ASN di lingkungan Pemkot Pekalongan untuk turut. Alhamdulillah terkumpul yakni 3 ekor sapi dan 4 ekor kambing," terang Saelany.
Saelany berharap kontribusi ini dapat bermanfaat bagi pengurus masjid, jamaah, dan masyarakat sekitar masjid. "Kami amanah kan ke pengurus Masjid Al-Ikhlas untuk dibagikan kepada warga yang berhak," tandas Saelany.
Sementara itu, Kepala Dinperpa Kota Pekalongan, Zainul Hakim SH MHum menjelaskan bahwa dengan diresmikannya RPH Kertoharjo oleh Wali Kota Pekalongan ini, setelah sarana dan prasarana di sini sempurna, Dinperpa akan menutup RPH Panjang Wetan. "Kondisi RPH Panjang Wetan memang sudah tak layak atau tak ASUH lagi. Kemudian RPH Kuripan Kidul karena jaraknya dekat akan kami arahkan pemotongan hewan di RPH Kertoharjo," kata Hakim.
Terkait dengan Tempat Pemotongan Hewan (TPH) milik perseorangan atau swasta juga akan Hakim arahkan. Apalagi yang tidak sesuai dengan peraturan pemerintah atau peraturan yang berlaku. Hakim telah berkoordinasi dengan Polres Pekalongan Kota untuk sosialisasi dan edukasi. "Dengan langkah ini saya berharap daging asal Kota Pekalongan hiegenis dan aman dikonsumsi masyarakat," beber Hakim.
Di tempat terpisah, Ketua Pelaksana Harian Pengurus Masjid Al-Ikhlas, KH Abul Mafachir menerangkan bahwa tahun ini hewan yang diterima ada 6 ekor sapi dan 8 ekor kambing. Tahun lalu ada 12 ekor sapi dan 15 ekor kambing. "Jumlah kurban berkurang melihat kondisi ekonomi masyarakat yang mungkin menurun karena ada pandemi Covid-19 ini," jelas Mafachir.
Disebutkan Mafachir bahwa ada 1.600 kupon yang dibagikan. Pada pengajian lalu jumlah jamaah membludak sampai di halaman masjid. "Pada pengajian kemaren kami bagikan kupon untuk kurban ini. Jumlah ini tak sebanyak pengajian biasanya karena beberapa bulan sekali kami bagikan juga paket sembako ke jamaah," pungkas Mafachir.(dur)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: