RS Hermina Pekalongan Teken Kerjasama dengan BPJAMSOSTEK

RS Hermina Pekalongan Teken Kerjasama dengan BPJAMSOSTEK

KOTA - Rumah Sakit Hermina Pekalongan, meneken kerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan atau BPJAMSOSTEK Kantor Cabang Pekalongan. Dengan penandatangan kerjasama tersebut, RS Hermina Pekalongan menjadi salah satu rumah sakit Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK). Yakni fasilitas kesehatan yang memberikan pelayanan terhadap peserta BPJAMSOSTEK yang mengalami kecelakaan kerja.

Penandatanganan kerjasama dilakukan masing-masing oleh Direktur RS Hermina Pekalongan, drg Retno Windanarti MARS dan Kepala BPJAMSOSTEK Kantor Cabang Pekalongan, Budi Jatmiko, Jumat (2/10/2020) di Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Pekalongan.

Direktur RS Hermina Pekalongan, drg Retno Windanarti MARS mengatakan, dengan kerjasama itu maka RS Hermina merupakan rumah sakit yang dapat memberikan pelayanan kepada peserta BPJAMSOSTEK yang mengalami kecelakaan kerja dengan sistem yang lebih mudah.

"Sebelum kerjasama, peserta kecelakaan kerja yang dirawat di RS Hermina harus terlebih dulu mengeluarkan uang pribadi baru nanti melakukan reimbursement. Setelah kerjasama ini, maka peserta BPJAMSOSTEK yang mengalami kecelakaan kerja dan membutuhkan pelayanan di RS Hermina tinggal menunjukan kartu kepesertaan saja maka bisa dilayani," tuturnya.

Dia berharap, dengan kerjasama ini maka pelayanan RS Hermina Pekalongan kepada masyarakat dapat lebih optimal. Masyarakat, lanjutnya, juga tidak kesulitan untuk mendapatkan pelayanan kesehatan. "Karena RS Hermina Pekalongan merupakan rumah sakit umum yang melayani pasien baik dewasa, anak, laki-laki maupun perempuan," katanya.

Sementara Kepala BPJAMSOSTEK Kantor Cabang Pekalongan, Budi Jatmiko menambahkan, setelah penandatanganan kerjasama tersebut diharapkan RS Hermina Pekalongan dapat mengoptimalkan pelayanan kepada peserta BPJAMSOSTEK yang mengalami kecelakaan kerja. "Semoga kerja sama yang terjalin ke depan akan lebih baik lagi dalam hal komunikasi dan koordinasi. Agar peserta yang mengalami kecelakaan kerja bisa merasakan manfaat pusat layanan kecelakaan kerja BPJAMSOSTEK di Kota Pekalongan," tambahnya.

Sampai saat ini, terdapat 21 rumah sakit di wilayah kerja BPJAMSOSTEK Kantor Cabang Pekalongan yang sudah bekerjasama sebagai PLKK. Ke 21 rumah sakit tersebut berada di empat wilayah kerja BPJAMSOSTEK yakni Kota Pekalongan, Kabupaten Pekalongan, Pemalang dan Batang.(adv/nul)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: