Minimalisir Permasalahan Anak, Dindik Gandeng Kepolisian
KOTA - Untuk mengatasi berbagai permasalahan yang dihadapi anak, terutama yang ada kaitannya dengan pendidikan, Dinas Pendidikan Kota Pekalongan harus bersinergi dengan banyak pihak, termasuk kepolisian. Dengan begitu, diharapkan segala permasalahan yang mungkin akan muncul bisa dicegah.
Hal ini terungkap dalam Focus Group Discussion (FGD) yang digelar Dinas Pendidikan Kota Pekalongan melalui Bidang Pembinaan PAUD dan Pendidikan Non Formal (PNF) bersama Satuan Pembinaan Masyarakat (Sat Binmas) Polres Pekalongan Kota di aula kantor Dindik setempat, Senin (14/10) siang.
FGD bertajuk "Peran Bhabinkamtibmas dalam Meminimalkan Permasalahan Anak" ini diikuti sejumlah Kabid dan Kasi di lingkungan Dindik Kota Pekalongan, MKKS, K3S, Himpaudi, IGTKI, Pengawas dan Penilik sekolah, serta sejumlah Bhabinkamtibmas Polres Pekalongan Kota.
Mengawali diskusi, Kabid Pembinaan PAUD dan PNF Dindik Kota Pekalongan, Triyono, menjelaskan bahwa kegiatan ini digelar dalam rangka mensinergikan berbagai permasalahan pendidikan pada anak. Permasalahan tersebut tidak hanya bisa ditangani Dindik semata, melainkan harus melibatkan seluruh stakeholder terkait, termasuk kepolisian. Dalam hal ini, anggota kepolisian yang bertugas sebagai Bhabinkamtibmas, karena merekalah yang langsung berada di tengah masyarakat dan bersentuhan langsung dengan masyarakat.
"Perlu peran serta semua pihak dalam mengatasi permasalahan anak. Apalagi permasalahan anak saat ini sangat banyak, mulai dari kenakalan, minuman keras, sampai narkoba. Kita butuh peran semua pihak untuk mengatasi permasalahan-permasalahan ini," ungkapnya.
Kasat Binmas Polres Pekalongan Kota AKP Arisun yang menjadi narasumber dalam FGD ini, memaparkan berbagai landasan hukum tentang perlindungan anak serta berbagai prinsip umum perlindungan anak. "Prinsip-prinsipnya yakni nondiskriminasi, mempertimbangkan kepentingan terbaik bagi anak, kelangsungan dan tumbuh kembang anak, serta menghargai partisipasi anak," terangnya.
Dia juga menjelaskan sejumlah permasalahan anak yang secara riil bisa muncul setiap saat, baik berupa fisik, psikis, maupun sosial. "Bentuk riilnya antara lain berupa bullying, korban KDRT, kekerasan terhadap anak, tawuran atau perkelahian, pelecehan seksual, eksploitasi anak, pidana anak, narkoba, menggelandang, dan terpapar radikalisme," bebernya. "Terkait permasalahan-permasalahan tersebut, kepolisian khususnya bhabinkamtibmas punya peran penting dalam ikut serta meminimalisir permasalahan anak," imbuhnya.
Arisun menambahkan, kepolisian telah mengambil berbagai upaya preemtif secara nonformal untuk mencegah munculnya permasalahan anak. Diantaranya, melakukan pendekatan dengan berbagai kegiatan polisi sahabat anak, memberikan reward kepada anak yang berprestasi, serta memberikan konseling pada anak yang sudah tersangkut permasalahan.
Sementara, Kasi Peserta Didik dan Pembangunan PAUD dan PNF Dindik Kota Pekalongan, Nur Agustina, mengungkapkan tujuan forum diskusi itu untuk mengetahui gambaran sejauh mana permasalahan yang dihadapi anak berikut penanganannya.
"Dinas Pendidikan dalam konteks di kegiatan ini berharap supaya ada jejaring dan kerja sama antara teman-teman di Dindik dengan teman-teman dari kepolisian. Sehingga, sekarang ini kita hadirkan teman-teman Bhabinkamtibmas," katanya.
Agustina menambahkan, kegiatan tersebut juga sebagai upaya memaksimalkan Layanan Konseling Pendidikan (Lakondik) yang sudah hampir setengah tahun ini di-launching. "Sejak Lakondik di-launching, berdasar aduan yang masuk, ternyata permasalahan anak cukup bervariasi. Dindik tidak mungkin bisa mengatasinya sendiri, maka semua pihak harus kita ajak. Teman-teman dari kepolisian ini juga merupakan bagian dari trisentra pendidikan, selain satuan pendidikan dan orang tua. Mereka kita libatkan supaya permasalahan yang ada bisa diselesaikan sampai ke akarnya," imbuh Agustina. (way)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: