RSUD Kajen Jadi Salah Satu Tempat Program Internsip Dokter Indonesia
KAJEN - RSUD Kajen menjadi salah satu tempat untuk program internsip dokter indonesia (PIDI) yang sudah bekerjasama dengan fakultas kedokteran. Program Internsip Dokter Indonesia ini adalah bentuk kelanjutan program pendidikan profesi dokter yang keikutsertaannya bersifat wajib bagi mahasiswa yang baru lulus sebagai dokter.
Kabid Pelayanan Medis RSUD Kajen, dr Imam Prasetyo menjelaskan bahwa program ini merupakan salah satu program pemerintah dibawah Kementerian Kesehatan yang diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan No.39 Tahun 2017 sebagai upaya pemerintah dalam meningkatkan mutu pelayanan kesehatan di Indonesia khususnya dibidang kesehatan.
"Pelaksanaan PIDI untuk pertama kali dilaksanakan di Sumatera Barat pada bulan Maret 2010. Program ini menempatkan para dokter di fasiIitas pelayanan kesehatan yaitu rumah sakit (RS) dan puskesmas seluruh Indonesia dengan masing-masing lama penyelenggaraannya ialah 6 bulan," terangnya.
Tujuan umum program ini adalah untuk memberikan kesempatan kepada dokter baru lulus untuk menerapkan serta mempraktikan kompetensi yang diperoleh selama pendidikan secara terintegrasi, komprehensif, serta mandiri dalam rangka pemahiran dan penyelarasan antara hasil pendidikan dengan praktik di lapangan.
"Program ini dilaksanakan selama 12 bulan di wahana internsip berupa kegiatan 6 bulan di ruang rawat inap, rawat jalan (poliklinik), dan UGD rumah sakit, serta 6 bulan di puskesmas. Peserta PIDI melakukan praktik kedokteran layanan primer dengan pendekatan kedokteran keluarga pada pasien secara profesional yang meliputi kasus medik dan bedah, kebidanan, kedaruratan, dan kejiwaan baik pada anak, dewasa, dan lanjut usia pada keluarga maupun pada masyarakat secara holistik, terpadu, dan paripurna," jelasnya.
Dalam hal pelaksanaan praktiknya, peserta PIDI didampingi oleh dokter pendaming program internsip, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kajen merupakan salah satu wahana internsip yang dibuka untuk program ini sejak November 2010. Dalam pelaksanaannya, peserta PIDI terbagi dalam 2 pembagian tugas kerja yaitu 3 bulan di bangsal rawat inap dan 3 bulan di UGD RS.
"Kegiatan ini dibimbing oleh 2 orang dokter pendamping yaitu dr. Siti Hanah dan dr. Rr. Devi Noviana Setyoningsih sesuai dengan surat tugas yang berlaku. Setelah menyelesaikan masa tugas 6 bulan di RS, peserta PIDI kemudian dikirim ke puskesmas yang telah ditentukan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Pekalongan untuk melaksanakan Upaya Kesehatan Perorangan (UKP) dan Upaya Kesehatan Masyarakat (UKM) selama 6 bulan lamanya," pungkasnya.
Kegiatan UKM yag dimaksud ialah upaya promosi kesehatan dan pemberdayaan masyarakat, upaya kesehatan lingkungan, upaya kesehatan ibu dan anak serta keluarga berencana (KB), upaya perbaikan gizi masyarakat, upaya surveillance, pencegahan, serta pemberantasan penyakit menular dan tidak menular, upaya pengobatan dasar, dan mini project. Peserta PIDI di puskesmas didampingi oleh dr. Suryadi sesuai dengan surat tugas yang berlaku.
"Pada akhirnya, dengan adanya para dokter internsip ini diharapkan dapat mempermudah akses pelayanan kesehatan pada masyarakat dan peningkatan kualitas dokter serta jaminan keselamatan pasien," tandasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: