Ruang Isolasi dan ICU Ditambah

**Antisipasi Penumpukan Pasien Covid-19
KAJEN - Dinas Kesehatan Kabupaten Pekalongan menambah ruang isolasi dan ICU untuk mengantisipasi penumpukan pasien Covid-19. Sehingga kejadian luar biasa yang pernah terjadi di RSUD Kajen dimana pasien dirawat di selasar UGD tak terulang kembali.
"Persediaan ruang isolasi dari 40 menjadi 90 ruang, sedang tempat tidur ICU dari 5 menjadi 15. Jumlah dokter 67 dan perawat 197 orang," terang Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pekalongan Setiawan Dwiantoro, saat paparan perkembangan Covid-19 untuk menyikapi kebijakan Gubernur 'Gerakan Jateng di Rumah Saja' di Aula Lantai 1 Setda, Rabu (3/2/2021) malam.
Disebutkan, di RSUD Kraton jumlah tempat tidur isolasi sebelumnya 10 bertambah menjadi 33. Tempat tidur ICU dari 4 menjadi 10. Di RSUD Kajen, bed isolasi dari 10 menjadi 25. Tempat tidur ICU dari 0 menjadi 4.
Di RSI Pekajangan dari sebelumnya tidak ada bed isolasi saat ini ada 8 tempat tidur dan 1 bed ICU. RSIA Aisyiah pun menyiapkan 4 tempat tidur isolasi. Sedangkan di RSDC, ada 20 tempat tidur isolasi. "Total ada 42 tempat tidur isolasi yang digunakan, sehingga masih tersedia 48 bed isolasi. Untuk tempat tidur ICU tersedia 15," terang dia.
Diterangkan, Kabupaten Pekalongan masih zona orange meskipun diapit daerah tetangga yang berzona merah. Dikatakan, tingkat kesembuhan 87,61%, dan tingkat kematian 4,6 %.
Menurutnya, dari 19 kecamatan, ada 2 kecamatan masuk merah, 11 kecamatan zona orange, 2 kecamatan zona kuning, dan ada 4 kecamatan zona hijau.
"Tingkat kematian tertinggi usia di atas 50 tahun dengan sakit penyerta hipertensi," kata dia.
Sementara itu, Pj Sekda Bambang Irianto, mengatakan, dasar rakor malam itu adalah SE Gubernur Jateng Nomor 443.5/0001159 tertanggal 25 Januari 2021 Tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pelaksanaan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Isi SE itu antara lain gerakan di rumah saja hari Sabtu dan Minggu kecuali yang terkait esensial seperti kesehatan, pelayanan dasar, kebencanaan, logistik kebutuhan pokok, dan industri vital. (had)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: