Rumah sakit dan Puskesmas Dilarang Tolak Pasien

Rumah sakit dan Puskesmas Dilarang Tolak Pasien

KAJEN - Rumah sakit dan Puskesmas yang bernaung di Pemerintah Kabupaten Pekalongan dilarang menolak pasien, terutama pasien miskin.

"Siapa pun dan dalam kondisi apa pun si pasien harus dilayani dengan baik," kata Bupati Pekalongan, Asip Kholbihi usai membacakan Amanat Menteri Kesehatan RI pada upacara Hari Kesehatan Nasional ke-55 di halaman Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Pekalongan, Selasa, (12/11/2019).

Bupati Asip juga meminta agar jajaran Puskesmas dan rumah sakit memberikan pelayanan yang baik dan ramah kepada pasien.

"Saya tekankan dan imbau kepada seluruh jajaran Dinas Kesehatan, meneruskan pesan dari Gubernur, tolong ojo sampai nolak pasien (jangan sampai menolak pasien). Siapa pun dan dalam kondisi apapun, apalagi pasien miskin. Siapa pun, dari latar belakang apapun harus dilayani dengan baik. Soal biaya diurus keri (belakangan)," ungkapnya.

Menurutnya seorang pasien itu pada hakikatnya menderita dua penyakit, yakni penyakit fisik dan psikis. Untuk sakit fisik, bisa diobati dengan diberi obat. Sedangkan beban psikis yang mereka hadapi bisa diringankan dengan memberikan pelayanan yang manusiawi.

"Orang yang datang pada hakikatnya dua sakitnya, yakni fisiknya sakit dan psikisnya juga sakit. Mereka itu bingung. Jika bapaknya sakit, mereka kepikiran yang cari nafkah siapa, jika ibunya sakit maka yang merawat anak-anaknya siapa. Itu yang ada di pikiran mereka. Beban yang mendera mereka ini tolong diobati dengan berikan senyuman dan ramah. Secara psikis, mereka juga perlu diobati dengan pelayanan yang manusiawi," ujarnya.

Bupati Asip berharap di peringatan HKN ke-55 pelayanan kesehatan di Kabupaten Pekalongan terus meningkat.

Dalam upacara HKN tersebut, Bupati didampingi Wakil Bupati dan Ketua DPRD serta Kepala Dinkes menyerahkan piagam dan penghargaan kepada para pemenang lomba yang diselenggarakan Dinas Kesehatan dalam rangka memperingati Hari Kesehatan Nasional ke-55 tahun 2019 tingkat Kabupaten Pekalongan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: