Sah! Aaf-Salahudin Wali Kota dan Wakil Wali Kota Terpilih

Sah! Aaf-Salahudin Wali Kota dan Wakil Wali Kota Terpilih

KOTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pekalongan resmi menetapkan pasangan calon wali kota dan wakil wali kota A Afzan Arslan Djunaid-Salahudin sebagai wali kota dan wakil wali kota terpilih dalam Pilkada Kota Pekalongan tahun 2020. Penetapan dilakukan dalam rapat pleno di Aula KPU, Kamis (21/1/2021).

Ketua KPU, Rahmi Rosyada Thoha mengatakan bahwa Aaf-Salahudin yang merupakan pasangan nomor urut 1 memperoleh suara sebesar 94.917 atau 55,2 persen dalam Pilkada Kota Pekalongan. Sehingga melalui Keputusan KPU Kota Pekalongan Nomor 9/PL.02.7-Kpt/3375/KPU-Kot/I/2021 tentang penetapan Paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Terpilih dalam Pilkada Kota Pekalongan Tahun 2020 menetapkan pasangan Aaf-Salahudin sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih.

Menurut Rahmi, agenda kali ini merupakan puncak tahapan pelaksanaan Pilkada Kota Pekalongan. Mekanisme selanjutnya, KPU akan menyerahkan hasil penetapan kepada DPRD Kota pekalongan untuk kemudian dapat dilakukan rapat paripurna dan mengusulkan pelantikan kepada Mendagri melalui Gubernur Jawa Tengah. "Kalau sesuai jadwal seperti lima tahun yang lalu, pelantikan dilakukan pada pertengahan Februari," tandasnya.

Sementara itu, ditemui usai kegiatan Wali Kota terpilih A Afzan Arslan Djunaid berharap agar pelantikan bisa segera dilakukan setelah Akhir Masa Jabatan (AMJ) selesai. Menurut Aaf, sapaan akrab Afzan, banyak pekerjaan rumah yang menunggu untuk segera diselesaikan.

"Masa bakti Pak Saelany dan saya itu berakhir 17 Februari. Semoga setelah itu pelantikan dapat segera dilakukan. Karena kami ingin langsung bekerja, masih banyak masalah yang harus diselesaikan di Kota Pekalongan," tutur Aaf yang ditemui usai rapat pleno penetapan pasangan wali kota dan wakil wali kota terpilih oleh KPU, Kamis (21/1/2021).

Dia menyebutkan, ada berbagai program prioritas yang sudah masuk dalam agenda kerja Aaf-Salahudin. Termasuk penyelesaian beberapa masalah yang masih terjadi di Kota Pekalongan mulai dari masalah banjir, rob, sampah, limbah hingga pekerjaan besar untuk mewujudkan pembangunan kembali Pasar Banjarsari.

"Memang tidak semuanya bisa diselesaikam dengan cepat. Kinerja kami adalah berkelanjutan. Ada yang bisa langsung diselesaikan ada yang harus berlanjut di periode-periode berikutnya," katanya.

Wakil Wali Kota terpilih, Salahudin menyatakan bahwa dirinya akan membantu kinerja pemerintahan yang akan dikomandoi oleh Aaf. Pembagian tugas antara wali kota dan wakil wali kota juga telah dibagi dan diatur dalam undang-undang. "Semuanya sudah diatur, sudah ada relnya tinggal nanti saya akan melaksanakan," kata Salahudin.

Dia menambahkan, pengalamanya yang pernah menjabat sebagai ketua DPRD juga akan digunakanya untuk tupoksi pengawasan yang memang menjadi tugas wakil wali kota. "Pengalaman saya, terutama untuk pengawasan karena dulu pernah lima tahun di legislatif akan saya gunakan untuk menjalankan tugas pengawasan sebagai wakil wali kota," tambah Salahudin.(nul)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: