Minyak Goreng Curah Dijual dengan Sistem Paket, Walkot Gibran Seolah Tak Berdaya
Toko Nugroho, salah satu distributor minyak goreng curah di Kota Solo, masih mererapkan sistem penjualan paket kepada pedagang.
Distributor di kawasan Pasar Legi Solo itu mewajibkan para pedagang yang kulakan minyak goreng curah di bawah Harga Eceran Tertinggi (HET) Rp 15.500 per Kg, harus juga membeli produk bahan pangan seperti, gula, gandum, atau tepung.
Setiap pedagang yang membeli satu jerigen minyak seberat 17 Kg wajib membeli pula 1 sak gula, gandum atau tepung, tergantung pilihan pembeli. Aturan tersebut sudah berlaku sepekan lalu.
Kendati demikian, pantauan JPNN.com di lapangan, puluhan warga masih rela mengantre di sana. Mereka tak punya pilihan lain di tengah langkanya minyak goreng.
Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka seolah tak melihat kondisi tersebut. Saat dimintai tanggapannya, dia hanya mengatakan bahwa tindakan distributor tidak etis.
"Ya sebenarnya enggak etis ya, apalagi pembeliannya jadi cukup banyak di momen yang agak menyulitkan seperti ini, jangan," katanya.
Mandor Toko Nugroho Watik (47) mengatakan pihaknya menerapkan sistem penjualan paket minyak goreng dengan produk lainnya lantaran minimnya stok.
"Kalau tidak ada aturan itu antrenya panjang banget. Kami jual di bawah HET, Rp 15.300. Di tempat lain ada yang Rp 17 ribu," katanya.
Kepala Dinas Perdagangan Heru Sunardi, pada Jumat (25/3) lalu, sempat mengancam akan melaporkan tindakan distributor yang menerapkan sistem penjualan paket ke Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU).
"Nanti akan saya tegur secara lisan dan jika terbukti akan kami adukan ke KPPU terkait izin usahanya," tegas dia.
Namun, hingga Selasa (28/3) siang, pedagang masih belum merasakan perubahan atas kondisi tersebut. (mcr21/jpnn)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: