Miris, Toko Sepeda dan Kelontong Pun Jual Miras

Miris, Toko Sepeda dan Kelontong Pun Jual Miras

**Peredaran Miras Makin Memprihatinkan

RAZIA MIRAS - Menjelang Pilkades, Satuan Sabhara Polres Pekalongan gencar menggelar Operasi Cipta Kondisi 2019. Foto: Hadi Waluyo.

KAJEN - Sungguh miris. Peredaran minuman keras (Miras) di Kabupaten Pekalongan yang dikenal sebagai Kota Santri semakin memprihatinkan. Setelah sebelumnya ditemukan warung makun jualan miras, saat ini terungkap fakta toko sepeda dan kelontong di Kabupaten Pekalongan pun ikut menjual miras.

Hal itu terbukti saat Satuan Sabhara Polres Pekalongan menggelar giat Operasi Cipta Kondisi 2019, kemarin. Dalam operasi itu, petugas mengamankan 289 botol miras berbagai merek di wilayah Kajen dan Wiradesa.

Ratusan botol miras ini disita dari Warung AS di Desa Pekiringan Alit, Kecamatan Kajen, berupa 9 botol besar AO, 19 botol kecil AO, dan 7 botol besar AM Gold.

Di toko sepeda milik SS di Desa Kajen, polisi mengamankan 76 botol besar AO, 32 botol AM Gold, 17 botol AM, dan 72 botol kecil AO. Sedangkan di toko kelontong milik BW di Kelurahan Kemplong, Kecamatan Wiradesa, petugas mengamankan 16 botol besar AP, 14 botol besar AO, 12 botol AM, dan 15 botol kecil AO.

Seperti diberitakan, peredaran minuman keras (miras) di Kabupaten Pekalongan kian memprihatinkan. Warung-warung makan di pelosok pedesaan di Kota Santri ternyata beberapa di antaranya menyediakan miras.
Adanya warung makan di tengah perkampungan yang leluasa menjual miras ini terungkap saat operasi cipta kondisi Satuan Sabhara Polres Pekalongan, Sabtu (19/10) malam. Operasi malam itu dipimpin Kanit Turjawali Aiptu Sapto Priyogo, dengan menyisir warung remang-remang yang diduga menyediakan minuman keras.

Operasi cipta kondisi ini sasaran utamanya di desa-desa yang akan menyelenggarakan Pilkades serentak pada 13 November 2019. Pasalnya, keberadaan warung yang menjual miras ini dikhawatirkan mematik keributan menjelang pelaksanaan Pilkades 2019, karena warga terpengaruh oleh miras yang dikonsumsinya.

Aiptu Sapto mengatakan, operasi cipta kondisi tersebut dilakukan untuk menciptakan situasi kondusif menjelang pelaksanaan Pilkades serentak pada 13 November 2019. Menurutnya, sasaran operasi warung remang-remang di pelosok perkampungan yang diduga menjual miras. "Operasi cipta kondisi ini untuk menciptakan situasi kondusif menjelang Pilkades. Sasaran giat malam ini warung-warung yang diduga menjual miras di desa-desa yang akan melaksanakan Pilkades," terang Sapto. (had)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: