Sejumlah RT Mulai Lakukan Lockdown
KOTA - Sejumlah RT di beberapa kelurahan mulai melakukan lockdown lokal atau pembatasan kegiatan masyarakat. Lockdown dilakukan di RT maupun RW yang masuk zona merah.
Salah satunya berada di RT 4 RW 13, Kelurahan Kauman. Lockdown di wilayah tersebut sudah dilakukan sejak dua hari yang lalu. Beberapa pembatasan yang diterapkan antara lain pemberlakuan jam malam yakni mulai pukul 20.00, pengetatan akses keluar masuk warga dan penerapan protokol kesehatan dengan ketat.
Lurah Kauman, M Rizky, saat dikonfirmasi menjelaskan bahwa di wilayah tersebut terdapat enam warga yang terkonfirmasi positif Covid-19 sehingga sudah masuk zona merah. "Satu RT sudah ada enam orang (terkonfirmasi positif Covid-19). Kalau lebih dari lima kan sudah zona merah jadi langsung kita lockdown," jelasnya, Kamis (8/7/2021).
Sementara Satgas Covid-19 Kelurahan Kauman, Apri menjelaskan, untuk mekanisme lockdown yakni dilakukan pembatasan kegiatan masyarakat. "Jam malam berlaku pukul 8 malam warga sudah harus di rumah dan juga wajib menjalankan protokol kesehatan ketika di luar rumah," tuturnya.
Kemudian juga dilakukan pembatasan keluar masuk warga. Warga dari luar wilayah, tidak diperkenankan masuk mulai pukul 8 malam dan warga setempat jika ingin keluar harus izin kepada ketua RT. "Kalau urusanya tidak penting maka tidak diizinkan. Untuk yang menjaga yaitu ketua RT, ketua RW dan satu orang warga," tambahnya.
Lockdown dikatakan Apri akan dilakukan sampai jumlah kasus Covid-19 di wilayah tersebut menurun. Lockdown akan dibuka setidaknya sampai jumlah kasus berada di bawah tiga kasus. "Minimal kalau masih tersisa dua kasus bisa kami buka," tandasnya.
Selain di Kauman, lockdown juga dilakukan di wilayah Kelurahan Podosugih yakni di RW 8 dan RW 9. "Mulai hari ini (Kamis) sudah dilakukan lockdown di wilayah Perumahan Podosugih yang masuk RW 8 dan RW 9. Teknis penerapanya diatur oleh lurah setempat dibantu ketua RT dan RW di wilayah masing-masing," ungkap Camat Pekalongan Barat, M Taufiqurahman.
Pihaknya juga masih memetakan wilayah yang masuk kategori harus lockdown. "Kami bersama TNI-Polri dan kelurahan masih memetakan. Sehingga belum terdata berapa RT yang akan dilockdown," tambahnya.
Sementara di wilayah Kecamatan Pekalongan Utara, memilih tidak menerapkan lockdown total namun hanya menerapkan semi lockdown di semua RT dan RW. Camat Pekalongan Utara, Sri Karyati menjelaskan, semi lockdown dilakukan dengan pembatasan kegiatan masyarakat sampai pukul 20.00 dan penerapan kawasan wajib masker.
"Untuk utara, tidak ada RT yang dilockdown total. Yang ada, istilah kami yaitu semi lockdwon dengan pembatasan kegiatan masyarakat sampai pukul 20.00 dan penerapan kawasan wajib masker. Kemudian kami juga melakukan kegiatan pemantauan bersama Satgas Covid-19 untuk warga yang isolasi mandiri dibantu Jogo tonggo, RT RW dan masyarakat sekitar," jelasnya.
Sri Karyati mengatakan, penerapan semi lockdown dilakukan hampir di semua RT yang berjumlah 373. Namun untuk penerapan teknis, diserahkan kebijakan di masing-masing kelurahan. "Penerapanya disesuaikan dengan kondisi wilayah masing-masing," tandasnya.(nul)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: