Selama 2020, 64 Kasus Narkoba Diungkap

Selama 2020, 64 Kasus Narkoba Diungkap

**Dengan 71 Tersangka Ditangkap

KOTA - Selama tahun 2020, Polres Pekalongan Kota melalui Satuan Reserse Narkoba serta Polsek jajaran telah mengungkap 64 kasus peredaran dan atau penyalahgunaan Narkotika dan obat-obatan terlarang (narkoba) di wilayah hukum Polres Pekalongan Kota.

Dari 64 kasus tersebut, polisi juga telah menangkap 71 tersangka, baik itu pengedar, pengecer, kurir, maupun pemakai narkoba.

Kasat Narkoba Polres Pekalongan Kota melalui Kaur Bin Ops (KBO) Sat Narkoba Iptu Bambang S K merincikan, dari 64 kasus yang berhasil diungkap itu sebanyak 35 kasus merupakan tindak pidana narkotika sebagaimana diatur dalam UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan jumlah tersangka sebanyak 41 orang.

"Kemudian, tindak pidana sebagaimana diatur dalam UU RI No 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika sebanyak 11 kasus dengan 12 tersangka, dan UU No 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan sebanyak 18 kasus dan 18 tersangka," ungkap Bambang, Senin (18/1/2021).

Selain telah menangkap puluhan pelaku, imbuh Bambang, Polres Pekalongan Kota juga telah mengamankan sejumlah barang bukti. Rinciannya, sebanyak 367,41gram barang bukti jenis narkotika, lalu 170 butir jenis psikotropika, dan 6.805 butir obat-obatan terlarang.

*) Meningkat Dibanding 2019

Disampaikan Iptu Bambang, jika dibandingkan tahun sebelumnya, pengungkapan kasus peredaran dan atau penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polres Pekalongan Kota tahun 2020 mengalami peningkatan.

Selama 2019, Polres Pekalongan Kota mengungkap 63 kasus dan 69 tersangka kasus narkoba. Dari 63 kasus yang diungkap itu, 28 diantaranya merupakan kasus narkotika, dengan jumlah tersangka 32 orang.
Barang bukti yang diamankan berupa sabu seberat 37,40 gram; ganja seberat 335,43 gram; dan tembakau gorilla seberat 70,71 gram

Sementara untuk kasus psikotropika di tahun 2019, ada 17 kasus yang diungkap, dengan tersangka sejumlah 18 orang. Adapun barang bukti yang diamankan total sebanyak 705 butir.

Sedangkan kasus obat-obatan berbahaya (berdasar UU Kesehatan), ada 18 kasus yang diungkap, dengan tersangka sejumlah 19 orang dan barang bukti yang diamankan total mencapai 6.805 butir.

"Di tahun 2020 memang jumlah pengungkapan kasus narkoba mengalami peningkatan dibanding 2019," ujar Bambang.

Dijelaskan bahwa banyaknya pengungkapan kasus narkoba tersebut membuktikan bahwa Polres Pekalongan Kota telah melakukan berbagai upaya, baik itu pencegahan maupun reresif atau penindakan hukum.

Polres, khususnya Sat Narkoba akan terus melakukan berbagai upaya preventif maupun represif dalam rangka pencegahan dan pemberantasan peredaran dan penyalahgunaan narkoba.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: