Sempat 2 Tahun Terhenti akibat Pandemi, Law Firm AN Setyono Kembali Berbagi Takjil untuk Pengguna Jalan dan Ma
KOTA - Law Firm AN Setyono & Partners melakukan bakti sosial dengan membagi-bagikan takjil atau makanan untuk berbuka puasa kepada warga maupun para pengguna jalan dan pengendara yang melintas di depan kantor firma hukum tersebut, di Jl dr Wahidin, Pekalongan Timur, Kota Pekalongan, Selasa (19/4/2022) sore.
Total ada sekitar 8.000 bungkus takjil yang dibagikan. Selain ke warga dan pengguna jalan yang melintas di Jl Dr Wahidin, ribuan takjil tersebut juga dibagikan ke warga di kampung-kampung sekitar.
Pantauan di lokasi, aksi bagi-bagi takjil berisi kolak dan makanan ini mendapat sambutan antusias warga dan para pengguna jalan. Aksi bagi-bagi takjil ini bahkan terus berlangsung meski hujan deras mengguyur kawasan tersebut.
Mewakili Law Firm AN Setyono & Partners, Ardi Widyo Handoyo selaku Senior Partner menjelaskan kegiatan tersebut sudah rutin dilaksanakan tiap bulan Ramadan. Hanya saja, dua tahun terakhir tidak dilaksanakan karena pandemi Covid-19.
"Ini kegiatan rutin tahunan kantor kami. Rutin, tetapi memang sempat terhenti karena pandemi. Terakhir kami laksanakan tahun 2019. Kami bersyukur tahun ini kegiatan ini bisa kembali dilaksanakan. Total ada sekitar 8.000 bungkus takjil yang kami bagikan. Selain di sini, kami juga keliling bagikan ke kampung-kampung di sekitar kantor kami," ungkapnya.
Dia menuturkan, kegiatan bagi-bagi takjil itu selain untuk lebih mendekatkan diri dengan masyarakat, juga untuk mempererat silaturahmi dan kedekatan dengan keluarga besar Law Firm AN Setyono & Partners. "Semoga bisa memberikan manfaat untuk masyarakat di bulan puasa ini," imbuh Ardi. (way)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: