Dari 41 Perlintasan, Baru 14 yang Dipasang Palang Pintu

Dari 41 Perlintasan, Baru 14 yang Dipasang Palang Pintu

*Terbaru di Ruas Sunan Ampel Banyuurip

DIPASANG - Perlintasan KA di ruas jalan Sunan Ampel di Desa Banyurip Ngampel, dipasang palang pintu.

KENDAL - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kendal menambah satu lagi palang pintu perlintasan kereta api, yakni berada di perlintasan kereta api di ruas jalan Sunan Ampel Desa Banyurip, Ngampel. Palang pintu dipasang pada November 2019. Dengan demikian, dari total perlintasan kereta api sebanyak 41, saat ini yang sudah terpasang palang pintu ada 14, yakni 8 dari PT KAI dan 6 dari Pemkab Kendal.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kendal, Suharjo mengatakan, pihaknya terus berupaya menambah palang pintu kereta api. Namun yang didahulukan sesuai daftar prioritas, terutama di ruas jalan utama penghubung antar kecamatan, seperti Kecamatan Kendal dengan Kecamatan Ngampel.

"Tahun ini, kami hanya membangun satu menggunakan APBD Kendal, tahun berikutnya kami ajukan bantuan kepada pemerintah provinsi untuk palang pintu di lokasi lainnya," katanya, kemarin.

Ia menambahkan, pembangunan palang pintu perlintasan kereta api di ruas jalan itu memakan anggaran sebesar 670 juta. Palang pintu tersebut akan dioperasikan oleh pegawai Dinas Perhubungan yang ditempatkan menjadi penjaga palang pintu.

"Total pegawai Dishub yang menjaga palang pintu ada 25 orang yang tersebar di 6 perlintasan kereta api," ungkapnya.

Saat ini, di Kabupaten Kendal masih banyak perlintasan kereta api yang belum berpalang pintu. Namun, ada beberapa perlintasan kereta api yang dijaga secara swadaya dari masyarakat. Pihaknya pun juga terus berkomunikasi dengan PT KAI untuk membangunkan palang pintu di beberapa perlintasan kereta api yang belum berpalang pintu. "Tujuannya untuk mencegah kecelakaan dan perjalanan kereta pun menjadi lebih lancar," pungkasnya. (lid)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: