Siaga Dini, Pemudik Diminta Lapor ke Kelurahan

Siaga Dini, Pemudik Diminta Lapor ke Kelurahan

HIMBAU - Kelurahan Bligo himbau masyarakat wajib patuh protokol covid-19.

BUARAN - Jajaran aparat Kelurahan Bligo, Kecamatan Buaran, Kabupaten Pekalongan mengimbau warga serta seluruh lapisan masyarakat agar sigap terhadap pemudik. Utamanya mereka yang datang dari zona merah seperti Jakarta ataupun kota besar lainnya. Harapannya, ada kesadaran untuk segera melapor ke kelurahan terlebih dahulu.

Kepala Kelurahan Bligo, Fatur Rohman, mengatakan, pemudik yang berasal dari luar Kabupaten Pekalongan yang memasuki wilayah Desa Bligo agar sadar diri untuk melapor dan melakukan isolasi diri selama 14 hari di rumah sebagai tanda kepatuhan pada protokol pencegahan Covid-19.

"Kalau arus mudik di sini alhamdulillah dari awal kita sudah sosialisasi ke masjid, mushola, RT dan RW. Kalau ada keluarganya yang mudik, supaya laporan ke kelurahan," ungkapnya, Kamis (9/4/2020).

Lebih jelas Fatur menjelaskan, sejak pemberlakukan protokol pencegahan Covid -19, sudah ada 19 pemudik yang masuk ke Kelurahan Bligo. Setelah dilakukan pendataan, langsung diinstruksikan untuk melakukan isolasi diri di rumah selama 14 hari. Jika ada keluhan, langsung melapor ke puskesmas dan dinas terkait.

"Sampai tadi malam itu, ada 19 warga mudik dari Purwokerto, Jakarta, Jogja dan lainnya. Setelah pulang ya di rumah sampai 14 hari, kalau tidak ada keluhan ya tidak apa-apa, dan kalau ada keluhan kita bisa ke Puskesmas dari tim kita panggilkan. Mudah-mudahan tidak ada lah" paparnya.

Intinya, kata Fatur, sinergitas dan kesadaran masyarakat dalam menjalankan protokol pencegahan penyebaran covid-19 ini merupakan kunci sukses keselamatan seluruh warga desa.

"Kalau pas awal kan masyarakat terlihat panik, namun kalau sekarang udah tidak lah. Yang penting kita jaga kebersihannya, kita cuci tangan dan sebagainya. Jadi nggak ada masalah lagi," imbuhnya. (ap3)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: