Siaran TV Analog di Pekalongan akan Dihentikan Pada 30 April

Siaran TV Analog di Pekalongan akan Dihentikan Pada 30 April

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengumumkan daftar daerah yang akan dihentikan siaran televisi analog tahap pertama.

Tahap pertama penghentian siaran televisi analog akan dilakukan pada akhir bulan April 2022.

Untuk Jawa Tengah sendiri, ada 13 daerah yang masuk tahap pertama migrasi dari TV Analog ke digital. Daerah tersebut diantaranya:

  • Kabupaten Blora
  • Kabupaten Pekalongan
  • Kabupaten Pemalang
  • Kabupaten Tegal
  • Kota Pekalongan
  • Kota Tegal
  • Kabupaten Rembang
  • Kabupaten Pati
  • Kabupaten Jepara
  • Kabupaten Cilacap
  • Kabupaten Banyumas
  • Kabupaten Purbalingga
  • Kabupaten Brebes

Staf khusus Menteri Komunikasi dan Informatika Philip Gobang menilai migrasi ke TV digital memberikan banyak manfaat.

Dengan migrasi ini, kata dia, industri konten akan tumbuh lebih variatif sehingga menyerap lebih banyak tenaga kerja.

"Migrasi TV digital juga menyerap tenaga kerja kreatif bidang pembuatan konten siaran dan akan ada banyak channel TV digital dengan konten yang makin beragam, termasuk dari stasiun TV digital lokal," kata Philip dikutip dari keterangannya, Senin (4/4).

Menurut dia, migrasi ke TV digital membuka peluang generasi muda di daerah menjadi konten kreator.

"Hal-hal yang menjadi keunggulan lokal dapat ditampilkan dalam konten-konten siaran dari lembaga penyiaran televisi dalam kolaborasi bersama dan mendorong pertumbuhan industri kreatif di masyarakat," tutur Philip.

Migrasi TV digital juga dinilai akan memperkuat ideologi bangsa yang didapatkan dari diversifikasi program tayangan dari stasiun televisi lokal.

Philip menilai migrasi ke TV digital memberikan keuntungan secara global dengan pembangunan ekosistem digital nasional.

Untuk itu, pembangunan ekosistem digital dinilai sebagai langkah penting dalam mempersiapkan Indonesia menuju era ekonomi digital.

"Bila seluruh desa di seluruh Indonesia terkoneksi internet, maka membuka peluang yang sangat besar bagi masyarakat di setiap daerah untuk menggunakan akses internet tersebut bagi upaya-upaya dan usaha-usaha untuk mengembangkan daerah dan masyarakatnya secara sosial dan ekonomi," papar Philip.

Dia mengatakan pembangunan ekosistem digital ini tentu membutuhkan dikungan dari berbagai pihak untuk pendanaannya.

Menteri Kominfo Johnny G Plate, kata Philip, telah beberapa kali menyampaikan hal tersebut dalam rapat kerja bersama Komisi I DPR.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: