Sidak ke Pasar Anyar, Komisi B Mengaku Kecewa
KOTA - Komisi B DPRD Kota Pekalongan melakukan sidak ke Pasar Anyar, Selasa (2/6/2020). Setelah melihat kondisi bangunan pasar, Komisi B menyatakan kecewa. Pasalnya, pembangunan gedung baru Pasar Anyar tersebut dulu melalui banyak masalah. Mulai dari sengketa lahan, pembangunan yang molor hingga kebutuhan anggaran yang terus bertambah. Namun kini kondisi Pasar Anyar dinilai muspro karena sepi dan sebagian bangunan tidak terisi.
Kekecewaan itu diungkapkan oleh Ketua Komisi B, Abdul Rozak usai sidak. Dikatakan Rozak, usai meninjau kondisi Pasar Anyar dia menilai bahwa sejak awal renovasi dilakukan prosesnya sudah menjadi perhatian banyak pihak. Karena penyelesaian renovasi betul-betul kejar tayang. Bahkan Pemkot sampai kehabisan waktu dan memperpanjang masa pembangunan. "Hasilnya kita bisa melihat sendiri bahwa bangunan ini tidak bisa bertahan dan tidak sesuai spesifikasi yang sudah direncanakan," tuturnya.
Selain terkait hasil pembangunan, Komisi B juga menilai kinerja Pemkot dalam renovasi Pasar Anyar juga disayangkan. Dia menyatakan bahwa dulu DPRD dalam menganggarkan renovasi Pasar Anyar harus "berantem" dengan OPD terkait. Pihak OPD meminta anggaran untuk penyelesaian bangunan. Karena melihat faktor ekonomi masyarakat yang utama, DPRD menyetujui permintaan anggaran tersebut.
"Pedagang saat ini sudah tidak berjualan di sini lama. Sehingga kami dari DPRD mempertimbangkan faktor ekonomi dan sosial berikan toleransi dan menggedok anggaran untuk penyelesaian bantunan. Tapi ternyata setelah dua tahun kami datang kemari kami merasa kecewa berat. Dulu dinas berasumsi bahwa ini diselesaikan agar hidup kembali tapi ternyata sampai saat ini tidak bisa malah justru keadannya sepi," katanya.
Menurutnya,bangunan Pasar Anyar justru terkesan muspro dan tidak bermanfaat. Gedung di lantai dua semuanya kosong. Sementara di lantai dasar juga memiliki masalah di urusan kebersihan dan jumlah pedagang yang sedikit tidak terkoordinasi dengan baik. "Ini dulu bagaimana perencanaannya. Kami kasihan pejabat yang sekarang menerima barang yang sudah rusak bukan karena faktor alam tapi perencanaan yang tidak matang," ujarnya.
Sehingga pihaknya meminta Pemkot Pekalongan bersama instansi terkait dan pihak yang merencanakan pembangunan agar membahas ulang perencanaan fungsi pasar. "Dulu dari awal tanahnya sengketa. Setelah selesai anggaran kurang dan dipaksakan. Ternyata melewati batas waktu belum selesai. Setelah digunakan ternyata kondisinya juga begini, sepi. Sangat mengkhawatirkan dan kami kecewa," tandasnya.(nul)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: