Sidak Pasar, Tim Gabungan Temukan Ikan Teri Mengandung Formalin
*Jajanan Agar-agar Mengandung Rhodamin
BATANG - Hasil sidak Tim Gabungan di pasar Batang, ditemukan adanya ikan asin dan makanan yang mengandung formalin dan juga rhodamin atau pewarna tektsil serta borak.
Tim inspeksi mendadak (Sidak) yang terdiri dari Dinas Kesehatan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Kepolisian Polres Batang dan Satpol PP, itu pemeriksaan di pasar Batang, Selasa (14/5/2019) guna memastikan keamanan makanan yang dijual kepada masyarakat.
Kepala seksi Kefarmasian dan Alat Kesehatan Dinas Kesehatan Batang, Riza Zakia mengatakan, dalam inspeksi mendadak pihaknya memerika empat sempel agar-agar warna merah dan hijau, serta teri nasi dan juga cumi kering. Hasilnya, dari empat sempel agar - agar warna merah menggunakan pewarna rhodamin sekitar level 1 dan 2 gritnya.
"Untuk yang warna hijau negatif rhodhamin dan metanil yelow. Untuk makanan yang positif mengandung rhodamin, meskipun ditemukan sedikit kandungannya, namun sangat berpengaruh pada kesehatan," ungkap Riza Zakia.
Riza membeberkan, untuk teri nasi positif yang sangat tinggi mengandung formalin, atau berada digrit dua dalam sempel pengecekan. Sedangkan untuk cumi kering negatif dan tidak mengandung formalin.
"Rhodamin dan metanil yelow bukan pewarna makanan, apabila dikonsumsi oleh manusia secara terus menerus akan meracuni tubuh kita, dan menyebabkan penyakit kanker," jelas Riza Zakia.
Dijelaskan pula dari temuan makanan yang mengandung zat berbahaya tersebut akan bawa ke rapat satgas makanan dan obat - obatan ilegal. Nanti akan ada tindakan dari satgas makanan dan obat - obatan berupa pembinaan dan penegakan hukum, dan ini bisa kita limpahkan ke penegakan hukum.
"Kami menghimbau kepada pengusaha pengolahan makanan untuk menggunakan bahan tambahan pangan yang layak, dan jangan menggunkan bahan tambahan pangan yang tidak disarankan bahkan berbahaya," himbau Riza.
Ditambahkan, pihak Dinkes secara rutin melakukan sosialisasi di radio dan Puskesmas melalui pembinaan untuk industri rumah tangga tentang tambahan pangan yang di perbolehkan dan tidak perbolehkan. Namun ternyata masih ditemukan adanya makanan olahan yang mengandung zat pewarna tekstil.
Agus Rivano Pegaang ikan asin pasar Batang mengatakan, pemeriksaan makanan sangat membantu pedagang. Pasalnya, pedagang juga ingin konsumen tidak dirugikan dengan ikan yang mengandung formalin ataupun bahan kimia lainya yang dapat membahayakan kesehatan.
"Kalau memang dari hasil pemeriksaan mengnadung formalin atau zat bahan kimia lainya. Saya tidak lagi mengambil atau menjual ikannya lagi," tandas Agus Rivano. (red/hmb)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: