Sidak TKA di Pekalongan, Tim Pora Periksa Dokumen Warga Srilangka, India dan Pakistan

Sidak TKA di Pekalongan, Tim Pora Periksa Dokumen Warga Srilangka, India dan Pakistan

PEKALONGAN - Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Pemalang bersama petugas yang tergabung dalam Tim Pengawasan Orang Asing (Tim Pora) Kabupaten Pekalongan melaksanakan Operasi Gabungan Pengawasan Keimigrasian di wilayah Kabupaten Pekalongan, Kamis (2/6/2022).

Dalam operasi dadakan (sidak) yang juga melibatkan Kejaksaan Negeri Pekalongan, Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Pekalongan, Polres Pekalongan, dan Kesbangpol ini, petugas gabungan mengecek dokumen keimigrasian empat tenaga kerja asing (TKA) di tiga lokasi.

Sasaran pertama adalah PT Kabana Textile Industri di Jl Pait Km 10, Siwalan. Di perusahaan tekstil ini terdapat empat orang TKA asal India. Dari empat TKA ini, petugas memeriksa dokumen dua TKA, lantaran dua lainnya masih di luar kota.

Lokasi berikutnya di Busana Utama Tekstil Jl KH Abdul Halim, Coprayan, Kecamatan Buaran, yang mana terdapat satu orang TKA asal Srilanka. Selanjutnya, petugas memeriksa dokumen keimigrasian seorang warga negara Pakistan di PT Shirhaaq Jaya International di Jl Kertijayan Gg 8, Buaran.

Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Pemalang Washono menuturkan, kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut rapat Tim Pora Kabupaten Pekalongan pada 31 Mei lalu dalam rangka pengawasan orang asing.

"Kami ke sini untuk melakukan pengecekan di lapangan, apakah yang bersangkutan sudah sesuai dengan izin dari keimigrasian. Kami memeriksa tiga lokasi, ada empat TKA," katanya.

Washono mengungkapkan dari hasil pengecekan dan pemeriksaan terhadap empat TKA yang ditemui, tim tidak menemukan adanya pelanggaran keimigrasian. "Hasilnya tidak ditemukan pelanggaran," ujarnya.

Washono menambahkan, berdasarkan data izin tinggal keimigrasian, di Kabupaten Pekalongan ada 11 WNA. Mereka ada yang menjadi tenaga kerja, ada yang kawin campur, juga ada yang kunjungan keluarga.

Nasir Khan, WNA asal Pakistan yang ditemui di tempat usahanya, PT Shirhaaq Jaya International, mengaku sudah tinggal di Indonesia sejak tahun 2007. Usahanya adalah produksi batik untuk diekspor ke beberapa negara seperti Malaysia dan Thailand.

Dia mengaku tidak khawatir dengan adanya pemeriksaan seperti itu karena merasa memiliki dokumen lengkap. "Dokumen lengkap. Ya bagus, ada pemeriksaan seperti ini," ujarnya. (way)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: