Darurat, Ruang Sekolah Bisa jadi Karantina

Darurat, Ruang Sekolah Bisa jadi Karantina

MONITORING - Komisi IV DPRD Kabupaten Pekalongan melakukan monitoring dampak Covid -19 di Wiradesa.

WIRADESA - Saat ini setiap desa menyediakan tempat karantina. Hal itu dilakukan karena banyaknya pemudik yang pulang kampung. Dalam keadaan darurat, desa juga bisa memanfaatkan ruang sekolah yang ada. Guna memantau perkembangan pemudik, Komisi IV DPRD Kabupaten Pekalongan melakukan monitoring ke Kecamatan Wiradesa dengan menghadirkan Kepala Sekolah se Kecamatan Wiradesa.

Dalam kesempatan itu, Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Pekalongan, Rokhyasin, menyampaikan bahwa kunjungannya untuk membahas lonjakan pemudik yang berasal dari berbagai daerah termasuk zona merah. Akibat desa membuat kebijakan tentang tempat karantina. "Jadi pemudik sekarang ini sudah banyak sekali, akhirnya pihak desa membuat tempat karantina di gedung sekolah memanfaatkan fasilitas yang ada," ungkap Rokhyasin.

Bila mendesak dan darurat, pihaknya mendukung bila gedung sekolah dijadikan sebagai salah satu tempat karantina.

"Kami meminta pendapat dari salah satu medis atau dokter yang ikut rapat tentang gedung sekolah dijadikan tempat karantina bagaimana. Jawabannya untuk tempat karantina diperlukan beberapa persyaratan terutama yang berkaitan dengan fasilitas kesehatan. Tetapi kalau istilahnya dalam keadaan darurat tidak ada salahnya dari pihak kecamatan dan desa untuk mempersiapkan untuk jaga-jaga," pungkasnya.

Mekipun mendukug, ia menyarankan agar dalam penggunaan gedung sekolah sebagai tempat karantina pemudik untuk berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten pekalongan. (Yon)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: