Sidang Laporan Hasil Reses dan Pokok-pokok Pikiran dari Semua Fraksi
KAJEN - Rapat paripurna dalam rangka penetapan keputusan DPRD Kabupaten Pekalongan tentang laporan fraksi-fraksi atas hasil pelaksanaan kegiatan reses berlangsung di gedung DPRD Kabupaten Pekalongan, Senin (4/3).
DPRD sebagai salah satu unsur pemerintah daerah memiliki kewajiban bersama ekseskutif dalam penyusunan Dokumen Daerah Perencanaan Daerah, salah satunya adalah Dokumen Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) yang merupakan perencanaan Pembangunan Tahunan Daerah.
Untuk hal tersebut DPRD Kabupaten Pekalongan sebagai penampung Aspirasi Masyarakat wajib menyalurkan aspirasi-aspirasi tersebut berupa pokok-pokok pikiran DPRD Kabupaten Pekalongan.
Adapun penyampaian pokok pikiran disampaikan oleh semua fraksi. Fraksi PKB, Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Merah Putih, Fraksi Partai Golkar, Fraksi PPS, dan Fraksi PAN.
Pelaksanaan reses tahap pertama dilaksanakan tanggal 6,7,8,9, dan 10 Februrai 2019. Anggota DPRD secara perorangan dan kelompok membuat laporan tertulis atas hasil pelaksanaan kegiatan reses yang disampaikan pimpinan DPRD dalam Rapat Paripurna.
Hasil reses digunakan sebagai bahan usulan dalam penyusunan perencanaan pembangunan dan pokok-pokok pikiran tersebut ditetapkan sebagai Keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: