Data Kematian Tidak Update, Dindukcapil Siapkan Aplikasi M-Pati

Data Kematian Tidak Update, Dindukcapil Siapkan Aplikasi M-Pati

KOTA - Dindukcapil Kota Pekalongan mencanangkan penggunaan M-Pati, sebuah aplikasi pelaporan kematian yang dapat diakses masyarakat. Selain itu, Dindukcapil juga menyiapkan buku laporan kematian yang didistribusikan ke 27 kelurahan untuk merekap data warga yang sudah meninggal dunia.

Penyediaan dua fasilitas baru tersebut sebagai salah satu upaya Dindukcapil untuk terus meng-update data warga yang meninggal dunia. Sebab selama ini, sebagian masyarakat masih enggan untuk melaporkan jika ada anggota keluarga yang meninggal dunia. Dampaknya, banyak data tidak sinkron seperti data vaksinasi Covid-19 hingga data saat ada momen pemilu.

"Selama ini, sebagian masyarakat memang masih enggan melaporkan. Entah karena dinilai tidak penting atau dinilai susah mengurusnya. Sedangkan untuk data di SIAK (Sistem Informasi Administrasi Kependudukan) kami tidak bisa merubah kalau tidak ada bukti otentik berupa laporan dari warga. Sehingga data warga yang sudah meninggal akan terus muncul," tutur Kepala Dindukcapil, Slamet Hariyadi yang ditemui usai kegiatan Sosialisasi M-Pati dan Buku Pelaporan Kematian, Senin (7/3/2022).

Sebagai langkah awal, M-Pati akan menggunakan google form yang dapat diisi langsung oleh masyarakat untuk melaporkan kematian melalui alamat https://linktr.ee/layanan_dukcapil3375. Ke depan, Dindukcapil bekerja sama dengan Dinkominfo akan membuat aplikasi berbasis android untuk fasilitas pelaporan kematian.

Sementara untuk buku pelaporan kematian, akan didistribusikan ke 27 kelurahan untuk merekap data warga yang meninggal dunia dari tingkat RT. "Dari RT sebenarnya wajib melaporkan ketika ada warga yang meninggal. Nah ini kelurahan kami berikan buku untuk merekap laporan kematian dari RT. Ke depan kami juga akan buat semacam soft copy untuk dikirim ke kelurahan dan bisa dicetak sehingga bisa diambil warga untuk mengisi laporan kematian jika ada anggota keluarga yang meninggal dunia," jelasnya.

Pihaknya juga akan terus mensosialisasikan terkait pentingnya laporan kematian, termasuk dalam kegiatan kali ini. Pihaknya mengundang perwakilan kelurahan untuk mensosialisasikan dua fasilitas baru dari Dindukcapil sekaligus terkait pentingnya laporan kematian.

Pihaknya berharap, dengan adanya M-Pati dan buku pelaporan kematian tersebut dapat membantu meng-update data warga yang meninggal dunia serta memudahkan masyarakat. Selama ini, untuk melaporkan kematian masyarakat memang harus ke Kantor Dindukcapil atau ke kantor kecamatan masing-masing.

"Untuk pengisian lapoan lewat Google Form bisa langsung dimanfaatkan masyarakat setelah kami canangkan hari ini. Nanti setiap laporan yang masuk kami akan terbitkan akte kematian, perubahan data KK dan juga KTP. Jadi kami berikan tiga layanan sekaligus. Sementara untuk warga yang sudah lama meninggal dunia tapi baru dilaporkan, rencananya kami akan terbitkan akte kematian secara massal," kata Slamet.(nul)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: