Pelaku Nekat Buang Bayi karena Ada Konflik dengan Suami
![Pelaku Nekat Buang Bayi karena Ada Konflik dengan Suami](https://radarpekalongan.disway.id/uploads/IMG-20221201-WA0073.jpg)
*Kasus Penemuan Bayi dalam Karung di Semak-Semak
*Pelaku Menyerahkan Diri ke Polisi
KOTA - Polres Pekalongan Kota telah mengamankan seorang wanita yang diduga sebagai pelaku pembuang bayi laki-laki dalam karung di semak-semak daerah Slamaran, Kecamatan Pekalongan Utara, Kota Pekalongan.
Pelaku tak lain merupakan ibu kandung dari si bayi.
Pelaku berinisial OA (25), warga Kecamatan Pekalongan Utara, Kota Pekalongan. Yang bersangkutan sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Kapolres Pekalongan Kota AKBP Wahyu Rohadi, dalam konferensi pers di mapolres setempat, Kamis, 1 Desember 2022, mengatakan bahwa pelaku menyerahkan diri pada hari Rabu, 30 November 2022.
"Kami ingin menyampaikan ungkap kasus terkait dugaan tindak pidana menaruh anak di bawah umur di suatu tempat, dengan maksud supaya anak ini diasuh oleh orang lain, atau supaya yang bersangkutan terbebas dari pemeliharaan terhadap anak, tersebut sesuai dengan
Pasal 307 KUHP," kata Kapolres, didampingi Kasatreskrim AKP Sumaryono dan Kasi Humas Ipda Purno Utomo.
Kapolres menyebutkan bahwa pada hari Selasa, 29 November 2022 sekira pukul 3 dini hari telah diketemukan seorang bayi laki-laki terbungkus dalam karung beras yang kemudian ditemukan oleh warga.
"(Penemuan bayi tersebut) Dilaporkan kepada kita. Tindakan kita yang pertama adalah menyelamatkan bayi tersebut dengan membawa ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan pertama," kata Kapolres.
"Kemudian pada hari Rabu 30 November 2022 telah datang kepada kami seorang perempuan. Yang bersangkutan menyerahkan diri dan mengakui bahwa telah mengakui perbuatan tersebut. Pada yang bersangkutan kita kenakan Pasal 307 KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun," sambung Kapolres.
Adapun motif dari pelaku, menurut Kapolres karena pelaku mengalami depresi akibat adanya konflik dengan suaminya.
"(Untuk) Motif, dari hasil pemeriksaan, yang bersangkutan ini, atas nama OA, sudah berkonflik dengan suami dan ada konflik keluarga. Yang mengakibatkan yang bersangkutan merasa depresi sehingga pada saat melahirkan bayinya mengambil tindakan seperti yang saya sampaikan tadi," jelas AKBP Wahyu.
Disampaikan pula bahwa OA melakukan persalinan sendiri. "Yang bersangkutan melakukan persalinan sendiri, kemudian yang meletakkan bayi di TKP juga yang bersangkutan," tambah Kapolres AKBP Wahyu Rohadi.
Diberitakan sebelumnya, sesosok bayi berjenis kelamin laki-laki ditemukan di Slamaran, Kelurahan Degayu, Kecamatan Pekalongan Utara, Kota Pekalongan pada Selasa dini hari (29/11/2022) sekira pukul 03.00 WIB.
Saat ditemukan, bayi tersebut dalam keadaan hidup. Bayi itu ditemukan di dalam karung berisi beberapa kardus bekas bungkus susu formula, snack, dan sejumlah sampah, dan tergeletak di semak-semak di pinggir Jalan Pantai Dewi, RT 03 RW 09 Slamaran, Kelurahan Degayu, Pekalongan Utara.
Ketua RT setempat, Jamiat (40), mengatakan penemuan bayi tersebut berawal ketika ada seorang pencari ikan yang sedang lewat di lokasi. Pencari ikan itu mendengar ada suara tangisan bayi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: