MPR Usul Kepala Daerah Kembali Dipilih DPRD, Begini Tanggapan Istana

MPR Usul Kepala Daerah Kembali Dipilih DPRD, Begini Tanggapan Istana

Ketua MPR Bambang Soesatyo menyampaikan usulan mengembalikan sistem kepala daerah dipilih DPRD.

Alasannya, demokrasi dengan korupsi marak terjadi. Dalam lima periode Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga tak bisa mengatasinya jika evaluasi tak dilakukan, termasuk mekanisme dari pemilihan umum (Pemilu).

Bamsoet-sapaan akrab Bambang Soesatyo menyebut kepala daerah dipilih DPRD cukup ideal. Ini sebagai evaluasi sistem pemilu dan pilkada itu baru pada tahap brainstorming atau curah pendapat.

MPR baru akan meminta pandangan dan kajian dari akademisi di perguruan tinggi hingga teknokrat.

Menanggapi hal tersebut Ketua Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Wiranto juga membenarkan atas keterangan yang disampaikan Bamsoet.

"Sudah disampaikan MPR dan masih sebatas usulan, seperti itu," jelas Wiranto, Selasa 11 Oktober 2022.

Sebelumnya MPR dan Wantimpres mewacanakan pemilihan kepala daerah dikembalikan ke DPRD. Wacana itu dibahas pada pertemuan Senin 10 Oktober 2022.

Penegasan Wiranto pun diamini oleh Ketua Partai Golkar Airlangga Hartarto. "Baru usulan ya, itu baru usulan," singkat Menteri Koordinator bidang Perekonomian itu. (disway)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: