Usulkan Kuota 4 Juta Tabung Gas 3 Kg
*Untuk Tahun 2022
KOTA - Pemkot Pekalongan mengusulkan alokasi gas 3 kg sebanyak 4.832.328 tabung untuk mencukupi kebutuhan masyarakat selama tahun 2022. Usulan tersebut naik 10% dari alokasi tahun 2021 lalu.
Kepala Bagian Perekonomian Setda Kota Pekalongan, Betty Dahfiani Dahlan mengungkapkan, usulan yang disampaikan Kota Pekalongan ke Pemerintah Provinsi Jawa Tengah yakni sebanyak 14.497 matrix ton atau 14.497.000 kilogram. Jika dikonversi dalam tabung ukuran 3 kg, maka jumlahnya sekitar 4.832.328 tabung untuk satu tahun atau 402.694 tabung per bulan.
"Kota Pekalongan ajukan usulan LPG bersubsidi 3 kg sebanyak 14.497 MT atau sekitar 14.497.000 kilogram. Tahun 2021 kuotanya 13.918 MT. Jadi ini ada kenaikan 10%. Kami melihat tren antara usulan dengan tahun sebelumnya tak banyak berubah jadi usulan kami naikkan," jelasnya.
Jumlah tersebut dikatakan Betty merupakan kuota reguler yang diperkirakan dapat mencukupi kebutuhan masyarakat selama satu tahun. Sebab untuk momen tertentu seperi hari raya keagamaan dan akhir tahun, biasanya diberikan alokasi tambahan dari Pertamina. "Dalam kondisi tertentu seperti jeang Ramadan, Lebaran, Natal dan Tahun baru kami selalu ajukan lagi penambahan alokasi," katanya.
Menurutnya selama ini di Kota Pekalongan jarang terjadi kasus kelangkaan gas 3 kg dalam jangka waktu yang lama. Yang sering terjadi, masyarakat panik ketika ada isu tertentu menyangkut gas 3 kg dan kemudian melakukan pembelian dalam jumlah besar sehingga keberadaannya di lapangan sulit ditemukan. Namun kondisi tersebut biasanya tak berlangsung lama
Menurutnya, dalam kasus-kasus tertentu seperti kelangkaan, pihaknya juga langsung berkoordinasi dengan Pertamina untuk melihat kebutuhan di lapangan. Jika memang dibutuhkan, maka bisa saja digelar operasi pasar.
Selain itu, pihaknya juga mengingatkan bahwa gas 3 kg merupakan gas bersubsidi yang peruntukannya bagi masarakat miskin dan usaha kecil mikro. Sehingga dirinya mengimbau kepada masyarakat yang sudah masuk kategori mampu dan usaha besar agar tidak menggunakan gas 3 kg. Karena dalam perhitungan usulan alokasi, pihaknya juga mendasarkan pada data warga miskin dan UMKM yang masuk kategori berhak.
"Harapannya karena ini LPG bersubsidi maka masyarakat yang mampu jangan pakai. LPG bersubsidi ini peruntukkannya bagi UMKM kecil dan mikro, nelayan, serta masyarakat tidak mampu. Kuota ini terbatas tak bisa seenaknya ada hitungannya dari jumlah masyarakat miskin, UKM kecil, dan berapa nelayan kecil berapa," tandasnya.(nul)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: