Ancaman Longsor Akhirnya Terbukti

Ancaman Longsor Akhirnya Terbukti

*Satu Rumah di Bantaran Sungai Kupang Amblas

TERGERUS - Inilah rumah warga yang bagian dapur dan kamar mandinya tergerus longsor Sungai Kupang, Minggu (1/3/2020).

KAJEN - Ancaman bencana longsor terhadap sejumlah rumah warga yang berada di bantaran Sungai Kupang Desa Watusalam, Kecamatan Buaran, ternyata tak sekadar isapan jempol. Minggu (1/3/2020) kemarin, satu dari tujuh rumah yang sebelumnya masuk kategori rentan, akhirnya menjadi korban longsor.

Kepala Desa Watusalam, Kecamatan Buaran, Heru Diyanto, Senin (2/3/2020) kemarin mengatakan, wilayah pemukiman warganya di pinggiran Sungai Kupang sudah dalam kondisi darurat longsor. Untuk itu, dia berharap dinas terkait bisa segera merealisasikan aspirasi pembangunan bronjong penahan longsor di bantaran sungai.

"Curah hujan yang tinggi mengakibatkan ancaman longsor semakin tinggi, sehingga harapan kami pembangunan bronjong segera diprioritaskan. Nyatanya, satu dari tujuh rumah warga sudah tergerus longsor, bagian belakang, kamar mandi sudah amblas," tandasnya.

Djelaskan Heru, kondisi tersebut terjadi sudah cukup lama, namun curah hujan menjadikan arus sungai yang menghubungkan Kecamatan Warungasem, Kabupaten Batang itu menjadi deras dan berpotensi meluap. Karena itu, risiko longsor bisa menggerus bangunan rumah warga yang ada di bantaran sungai.

"Harapan kami, dinas terkait bisa segera mengatasi kondisi tersebut, yakni dengan pembangunan bronjong penahan air sehingga dapat mengantisipasi terjadinya longsor," ujarnya.

Menurut Heru, enam rumah rawan longsor tersebut di antaranya berada di wilayah RT 4 ada satu rumah, wilayah RT 7 ada dua rumah, dan wilayah RT 13 ada satu rumah yang rawan longsor.

Heru yang baru satu tahun ini menjabat Kades Watusalam menerangkan, Pemerintah Desa telah melakukan upaya pencegahannya dengan mengajukan usulan pembangunan bronjong ke OPD terkait. Sayangnya, sampai saat ini nasib usulan tersebut belum juga ada kabar kejelasannya.

"Informasi dari perangkat desa kami, pengajuan usulan bronjong sudah dilakukan ke dinas terkait sejak tahun 2013 silam. Termasuk dalam agenda musrenbang kecamatan juga sudah kita paparkan kondisi rumah warga yang sangat mendesak untuk adanya penahan bronjong," jelasnya mengakhiri. (jun)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: