Andal Lalin Pasar Wiradesa Dalam Progres, Sebelum Pelaksanaan Dipastikan Turun
KAJEN - Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin) pembangunan Pasar Tradisional Wiradesa masih dalam progres. Dipastikan sebelum pelaksanaan dipastikan selesai.
Adapun analisis Dampak Lalu Lintas merupakan salah satu syarat untuk pembangunan Pasar Tradisional Wiradesa yang akan mendapatkan bantuan APBN senilai Rp 108 miliar dari Kementrian PUPR tahun 2020 ini. Dengan demikian ketika proses pembangunan tidak timbul permasalahan yang berdampak pada arus lalulintas di kawasan sekitar.
Bupati Pekalongan Asip Kholbihi ketika dikonfirmasi, Selasa (18/2/2020) membenarkan bahwa Andal Lalin merupakan syarat utama sebelum pembangunan Pasar Wiradesa dimulai. Sebab lokasi tersebut berada di jalur Pantura dimana banyak aktivitas masyarakat di area sekitar.
"Untuk pembangunan Pasar Wiradesa kita sudah menyiapkan banyak perangkatnya yaitu DED (Detail Engineering Design) dan termasuk tadi Andallalin. Ini sedang diurus oleh perhubungan dan sudah on proses, " katanya.
Untuk itu dinas terkait terus melakukan koordinasi sehingga apa yang diharapkan dapat segera tercapai dan pembangunan Pasar Wiradesa berjalan lancar.
"Mudah-mudahan ini cepat selesai dengan demikian masayarakat bisa ikut merasakan. Kami mohon doa dan dukungan masyarakat semoga progres ini berjalan dengan baik, "lanjutnya.
Selain mendapat pembangunan tiga pasar, kata Bupati, Kabupaten Pekalongan juga mendapatkan beberapa kegiatan termasuk flyover perlintasan rel kereta di Desa Waru Lor Kecamatan Wiradesa senilai Rp 100 miliar lebih. Dengan maksud untuk mempermudah akses mobilitas orang-orang dari pintu tol ke Kota Pekalongan.
" Terutama dari Pantura ke pintu tol dan Jalan Utama. Sehingga mengurangi kemacetan, sebab dilokasi sering terjadi macet ketika kereta lewat. Ini akan mulai dikerjakan 2020-2021, " imbuhnya.
Sebelumnya, dalam mendongkrak aktivitas perekonomian masyarakat, Pemerintah Pusat melalui APBN di tahun 2020 ini menggelontorkan dana senilai Rp 116 Miliar untuk tiga Pasar di Kota Santri.(yon)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: