Anggaran Sejumlah Proyek Dialihkan ke Krapyak

Anggaran Sejumlah Proyek Dialihkan ke Krapyak

Banner DPRD Kota Pekalongan Agustus 2019

*Penuntasan Kawasan Kumuh

RAPAT KERJA - Komisi B DPRD Kota Pekalongan menggelar rapat kerja dan pembahasan anggaran bersama DPUPR Kota Pekalongan.

KOTA - Komisi B DPRD Kota Pekalongan mencoret usulan anggaran sejumlah proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) untuk tahun 2020. Ada setidaknya tiga proyek yang anggarannya diputuskan untuk didrop dalam rapat kerja pembahasan anggaran antara Komisi B bersama DPUPR kemarin.

Ketiga proyek tersebut yakni lanjutan pembangunan kawasan kuliner di Jalan Cendrawasih, pembangunan kawasan kuliner di Jalan Rajawali dan kawasan kuliner di Kawasan Monumen Juang. Selain itu, Komisi B juga meminta agar pembangunan lanjutan Alun-alun agar ditunda dan dialihkan pada perubahan 2020 atau tahun 2021 sambil menunggu proyek lainnya yang berkaitan selesai dibangun.

Ketua Komisi B, Abdul Rozak mengatakan, pencoretan usulan anggaran sejumlah proyek di DPUPR bukan untuk diambil tapi dialihkan ke kegiatan yang lebih bermanfaat untuk masyarakat, yakni penuntasan kawasan kumuh di wilayah Krapyak. "Dialihkan ke Krapyak yang tengah dilakukan penuntasan kawasan kumuh yaitu untuk pengurugan dan pembebasan lahan," tuturnya.

Usulan penambahan anggaran penuntasan kawasan kumuh di Krapyak, sebelumnya disampaikan oleh Asisten II Setda Pekalongan, Erli Nufiati. Erli menyatakan, untuk penuntasan kawasan kumuh di Krapyak sebelumnya sudah dialokasikan Rp5,4 miliar. Namun kebutuhannya lebih besar yakni mencapai Rp9,4 miliar.

Atas usulan itu, Komisi B setuju dan mengalihkan beberapa anggaran proyek yang perencannya dinilai tidak pas. "Keputusan ini didasari faktor kebersamaan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Di Krapyak sudah beberapa tahun terendam rob sehingga akan menjadi fokus. Anggaran akan digunakan untuk pembebasan lahan dan pengurugan di sepanjang Jalan Jlamprang mulai Taman Jlamprang sampai Mahakam," tambahnya.

Untuk proyek kawasan kuliner di Jalan Cendrawasih maupun Jalan Rajawali, Komisi B menilai perencaannya tidak tepat karena lokasi tersebut terbilang sempit. Sedangkan di Monumen Juang, perencanannya juga tidak jelas. "Untuk Cendrawasih dan Rajawali itu parkirnya mau dimana. Jadi sementara kami drop dulu. Alu-alun juga sampai saat ini pembangunan Pasar Sugihwaras Baru belum selesai. Selesaikan dulu, baru Alun-alun diusulkan kembali para perubahan atau tahun berikutnya," tegas Rozak.

Pengalihan anggaran untuk penuntasan kawasan kumuh di Krapyak, juga didukung Ketua DPRD Kota Pekalongan yang juga Koordinator Komisi B, Balgis Diab. "Kali ini kami penuhi untuk usulan penambahan anggaran pengadaan lahan di Krapyak dalam rangka penuntasan kawasan kumuh. Sesuai usulan dari Rp5,4 miliar menjadi Rp9,4 miliar. Semoga bisa diselesaikan dengan baik," harapnya.

Mengenai lanjutan penataan Alun-alun, mantan Plt Kepala DPUPR, Slamet Mulyo yang turut hadir dalam rapat kerja menjelaskan, bahwa tahun 2020 memang diusulkan anggaran sebesar Rp2,5 miliar untuk penataan di sisi utara dan selatan. Pengusulan dilakukan dengan asumsi bahwa pembangunan Pasar Sugihwaras Baru bagian barat selesai tahun ini.

"Kalau pembangunan Pasar Sugihwaras Baru belum selesai, maka kami sudah merencanakan antisipasi dengan memindah pedagang di bagian dalam lapangan Alun-alun," kata Slamet Mulyo yang kini menjabat sebagai Kabag Kesra Setda Kota Pekalongan.

Dalam rapat itu, juga dibahas beberapa usulan seperti pembangunan jalan inspeksi dari Jembatan Kalibanger menuju ke Slamaran. Sebab selama ini satu-satunya akses menuju Slamaran yakni melewati jalan di wilayah Kelurahan Degayu, maupun melalui Krapyak. Dengan dibangunnya jalan inspeksi tersebut diharapkan dapat meningkatkan potensi wisata di Pantai Slamaran.(nul)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: