Anggota DPRD Ini Pesta Sabu Sabu dengan Dua Wanita Sekaligus

Anggota DPRD Ini Pesta Sabu Sabu dengan Dua Wanita Sekaligus

Penangkapan dilakukan di sebuah rumah kontrakan, Kelurahan Taba Pingin, Kecamatan Lubuklinggau Selatan II, Kota Lubuklinggau.

Kabar penangkapan itu diakui Kapolres Lubuklinggau AKBP Harissandi.

Harissandi menyebut, penangkapan terjadi sekitar pukul 09.00 WIB.

"Iya benar. Inisial F. Sekitar pukul 09.00 WIB tadi," ujar Harissandi, Senin siang.

FNP ditangkap bersama 4 orang lainnya.

Mereka langsung digiring ke Mapolres Lubuklinggau.

Kini, anggota dewan itu tengah menjalani pemeriksaan intensif.

"Saat ini anggota sedang bekerja melakukan interogasi," lanjut Harissandi.

Meski demikian, Harissandi belum menerangkan lebih lanjut mengenai jumlah barang bukti, jenis narkoba, maupun siapa saja yang diamankan.

Polres Lubuklinggau akan menggelar ekspose pada Selasa (8/11/2022).

"Data lengkap besok ya. Mungkin besok kami rilis," singkat Harissandi.

Terkait dengan keterlibatan anggota DPRD dalam penyalahgunaan narkoba, Ketua DPRD Musi Rawas Azandri mengaku belum mendapat informasi.

Pihaknya tengah berada di Palembang dalam kegiatan kunjungan ke DPRD Provinsi.

"Dalam kunjungan ini memang yang bersangkutan (FNP, red) sedang tidak bersama kami," sambung dia.

Menurut dia, perbuatan yang dilakukan oleh anggota dewan dimaksud bisa merusak citra lembaga legislatif.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: