Anggota DPRD Pertanyakan Praktik Penarikan Infak di Sekolah
KOTA - Anggota DPRD Kota Pekalongan dari Fraksi Amanat Indonesia Raya, M Rizqon mempertanyakan terkait masih adanya penarikan infak di sekolah negeri di Kota Pekalongan. Laporan itu dia terima dari masyarakat yang mengaku mengalami sendiri praktik demikian.
"Pendidikan dasar, sekolah SD dan SMP jelas semuanya sudah ditanggung oleh pemerintah. Sehingga seharusnya siswa tidak dikenakan biaya. Tapi kami masih mendapatkan laporan adanya sekolah yang menarik infak tapi jumlahnya diseragamkan," ungkapnya dalam Rapat Paripurna DPRD, belum lama ini.
Dikatakan Rizqon, yang dia ketahui bahwa infak adalah pemberian sukarela dengan nominal yang disesuaikan kemampuan dan keikhlasan masing-masing orang tua siswa. Dirinya justru menyebut, praktik penarikan infak yang demikian terindikasi sebagai pungli yang terselubung.
"Kami berharap agar selanjutnya tidak ada tindakan-tindakan yang demikian lagi. Jangan sampai karena adanya praktik seperti ini anak-anak tidak sekolah. Kita tidak mau anak-anak yang seharusnya berhak mendapatkan pendidikan dasar justri putus sekolah karena praktik yang demikian. Karena seringkali ketika ini terus ditagih dan malu karena tidak bisa bayar akhirnya putus sekolah," jelas politisi PAN tersebut.
Kemudian untuk sekolah tingkat SMA, meskipun kewenangan berada di Provinsi dia berharap agar Pemkot Pekalongan bisa memfasilitas komunikasi terkait hal-hal kebutuhan siswa.
"Meskipun kewenangannya ada di Provinsi, tapi yang menjadi subyek adalah masyarakat Kota Pekalongan. Tapi ketika ada kendala seringkali orang tua murid dan masyarakat ini tidak tahu harus mengadu ke mana. Jadi kami berharap agar pemerintah kota bisa memfasilitasi ini termasuk bagi anak-anak yang orang tuanya tidak mampu agar bisa mendapatkan solusi," tandas Rizqon.(nul)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: