Antisipasi Rabies, Anjing Pemburu Divaksin
LEBAKBARANG - Guna mengantisipasi munculnya penyakit rabies di Kabupaten Pekalongan, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Pekalongan menyasar anjing-anjing pemburu di wilayah pegunungan untuk divaksin rabies. Pasalnya, host pest rabies paling utama adalah anjing.
Dokter Hewan Arif Rahman dari Bidang Peternakan, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Pekalongan, Rabu (30/9/2020), mengatakan, dalam rangka memperingati Hari Rabies yang jatuh pada tanggal 28 September, DKPP merencanakan berbagai kegiatan di antaranya talkshow dan kontes anjing dan kucing. Namun, akibat ada refocusing anggaran untuk Covid-19, rencana itu ambyar.
"Kita akhirnya program vaksinasi rabies tetap dijalankan selama tiga hari, dari tanggal 28, 29, dan 30 September ini. Vaksinasi rabies untuk hewan berisiko, ada anjing, kucing, musang, dan kera," terang drh Arif.
Dikatakan, target hewan yang divaksin dalam tiga hari itu minimal 150 ekor. Antusias masyarakat untuk memvaksin hewan peliharaannya ternyata cukup tinggi.
"Hari pertama ada 48 ekor, hari kedua 60 ekor, dan untuk hari ketiga ini belum kita rekap. 90 persen kucing, ada satu dua anjing dan monyet," kata dia.
Selain vaksinasi rabies yang dipusatkan di Puskeswan Tosaran, Kedungwuni, DKPP juga menyasar anjing-anjing pemburu di wilayah pegunungan. "Sebelumnya vaksinasi di desa-desa di Lebakbarang. Sasaran utamanya anjing untuk berburu. Setiap minggu entah satu atau dua hari akan kita lakukan vaksinasi ke Lebakbarang. Ada permintaan juga di Kandangserang. Selama stok vaksin ada akan kita lakukan," ujar dia.
Pasalnya, dalam masa pandemi Covid-19 ini Pemkab Pekalongan tidak menganggarkan pengadaan vaksin rabies. Vaksin yang ada merupakan bantuan dari Provinsi Jawa Tengah.
Menurutnya, rabies sendiri merupakan penyakit zoonosist, yakni penyakit yang menular dari hewan ke manusia atau sebaliknya. Di Indonesia, kata dia, penyakit rabies termasuk penyakit strategis yang terus diperangi.
Disinggung apakah ada temuan kasus rabies di Kabupaten Pekalongan, Arif mengatakan, Jawa Tengah secara umum, dan khususnya Kabupaten Pekalongan sudah bebas rabies. Temuan kasus rabies di Jawa Tengah terjadi di Sukoharjo pada tahun 80-an, dan hingga saat ini belum ditemukan kasus baru rabies.
"Kita tetap waspada karena berada di jalur lalu lintas anjing-anjing dari Jawa Barat ke Solo. Daerah Jawa Barat masih ada yang belum terbebas dari rabies," katanya.
Anjing pemburu juga kadang dibawa ke luar kota, makanya anjing pemburu diprioritaskan untuk divaksin.
Ia mengatakan, anjing liar juga berpotensi menulari rabies. Namun, kata dia, DKPP saat ini memvaksin anjing-anjing yang bisa dihandle, yakni anjing yang dipelihara oleh warga.
"Anjing liar jika ada indikasi rabies mau tidak mau dibunuh. Jangan sampai outbreak rabies meletus. Karena semuanya akan ribet seperti di Bali dan NTB. Jika ada temuan kasus, semua hewan pembawa rabies harus divaksinasi. Jika ndak mau harus dibunuh," ujar dia.
Meskipun Kabupaten Pekalongan daerah bebas rabies, namun upaya antisipasi tetap dilakukan agar tidak ada temuan kasus baru. Menurutnya, setahun sekali DKPP melakukan vaksinasi rabies, baik melalui anggaran kabupaten maupun bantuan dari provinsi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: