Mulok SD di Batang Makin Eksplor Potensi Lokal
BATANG - Disdikbud Kabupaten Batang saat ini tengah menggodok Rancangan Peraturan Bupati Batang terkait Muatan Lokal (mulok). Rancangan ini pun mulai disosialisasikan ke pengawas, kepala sekolah, korwil pendidikan tingkat SD dan pihak terkait, Selasa (16/11/2021). Regulasi lokal ini memungkinkan pelajaran mulok SD di tahun ajaran 2022/2023 mendatang menjadi lebih variatif, karena lebih mengeksplorasi potensi wilayah sekitar.
"Kalau sebelumnya muatan lokal untuk SD adalah pengolahan ubi kayu, ternyata mulok ini tidak relevan jika diterapkan di seluruh SD yang ada di Batang. Ada beberapa daerah yang tidak bisa mengembangkan ubi kayu. Sehingga mulai tahun ajaran depan, mulok ini lebih disesuaikan dengan potensi lokal sekitar," ujar Kasubbag Program Disdikbud Batang, Akhmad Fandi Susanto, Selasa (16/11/2021).
Lebih lanjut Fandi menjelaskan, nantinya ada dua jenis mulok yang dijalankan, yakni mulok daerah dan mulok sekolah. Untuk mulok daerah sendiri terbagi menjadi dua jenjang. Di mana untuk kelas 1-3 nantinya menghadirkan Pendidikan Budaya dan Lingkungan. Sedangkan untuk kelas 4-6 mempelajari Pendidikan Dasar Kewirausahaan.
"Dari kedua mulok ini nantinya di kelas 1-3 anak mulai diajarkan mengenal lingkungan sekitar kita, membiasakan hidup bersih dan sehat, membiasakan tertib berlalu lintas, mengenal budaya, kuliner, bahkan pariwisata di Batang dan sekitar sekolah. Sedangkan untuk kelas 4-6 nantinya dikenalkan tentang kewirausahaan, seperti budidaya aneka bidang, kerajinan, dan nantinya turut menggelar bazar," ujarnya.
Sementara untuk mulok berbasis sekolah, setiap sekolah dibebaskan untuk menyiapkan mulok yang relevan dengan potensi sekitar sekolah. Sehingga nantinya juga dapat mendukung potensi lokal yang ada di sekitar sekolah tersebut. Namun Disdikbud juga telah memberikan opsi-opsi untuk sekolah, seperti BTQ dan TIK.
"Kami juga memberikan opsi alternatif BTQ dan TIK. Meski begitu, sekolah bisa menerapkan mulok lain. Contohnya jika sekolah mungkin dekat dengan pengrajin kayu lapis. Mungkin sekolah bisa bekerja sama agar potensi ini bisa menjadi mulok yang bisa diajarkan ke anak. Ataupun ada potensi lain, bisa dikembangkan untuk menjadi mulok," imbuhnya.
Sekretaris Disdikbud Batang, Budiono menjelaskan, ditetapkannya kurikulum mulok SD ini adalah untuk mencapai kompetensi lulusan minimal pada peserta didik sesuai dengan kondisi kebutuhan dan khazanah khas daerah. Sehingga ke depannya dapat membentuk pemahaman peserta didik terhadap keunggulan dan kearifan di lingkungan tempat tinggalnya sendiri.
"Saya berharap adanya dukungan dan peran serta dari jajaran internal Disdikbud, jajaran korwil biddik kec, para pengawas, FK3S dan segenap perwakilan guru kelas untuk terlibat secara aktif dalam memberikan kontribusi masukan dan saran di dalam rancangan Peraturan Bupati Batang ini. Sehingga rancangan peraturan ini apabila nantinya sudahh ditetapkan dapat efektif berjalan dan bisa mengakomodir apa yg menjadi kebutuhan peserta didik. Yang tentunya dapat mendukung pembangunan nasional dan daerah dengan memunculkan potensi kearifan lokal dan penguatan spiritualnya," pungkasnya. (nov)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: