Arus Mudik, Pengendara bisa Gunakan Rest Area yang ada di Kedua Sisi Jalan Tol
Untuk mendukung kelancaran arus mudik, ruas tol dari Cikarang Utama KM 29 - Brebes Barat KM 263, akan diberlakukan satu jalur (one way) pada 30 Mei - 2 Juni 2019.
Pemberlakuan sistem one way ini dilakukan untuk mengurai kepadatan kendaraan dari Jakarta yang akan menuju ke Jawa Tengah.
Pada saat arus balik, sistem one way juga akan kembali diberlakukan di ruas tol Palimanan KM 189 - Cikarang Utama KM 29 pada 8-10 Juni 2019.
Terkait rencana itu, Direktur Utama PT Jasa Marga Desi Arryani mengatakan dengan diberlakukannya sistem one way, para pengendara bisa menggunakan rest area yang ada di kedua sisi jalan tol.
Harapannya, dengan peningkatan kapasitas rest area di kedua sisi bisa mengurangi kemacetan akibat penumpukan kendaraan di rest area.
"Pada kondisi one way masyarakat bisa memakai rest area di kedua sisi. Jadi di sisi jalur A dan B bisa dipakai, dua-duanya mengarah ke timur pada saat mudik. Ini kami anggap bisa memberikan solusi, yang selama dua tahun ini kapasitas gerbang memadai tapi penyebab kemacetan hampir semua karena rest area. Dengan kedua sisi bisa dipakai kapasitas rest areajadi dua kali lipat," jelas Desi.
Sementara itu, untuk pengendara dari Jawa Tengah yang akan menuju ke Jakarta pada saat 30 Mei - 2 Juni mendatang diimbau untuk bisa menggunakan jalur Arteri Pantura ataupun bisa melakukan perjalanan sebelum dan sesudah tanggal pemberlakuan one way.(chi/jpnn)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: