Asyik Keplek di Kebun, 3 Warga Ditangkap Polisi
Petugas unit Reskrim Polres Pekalongan melakukan penggerebekan judi remi di sebuah kebun yang berada di Dukuh Boyowati Desa Boyo Teluk Kecamatan Siwalan, Kabupaten Pekalongan, Jum'at (8/2) malam.
Kapolres Pekalongan AKBP Wawan Kurniawan mengatakan, penggrebekan yang dilakukan Polisi atas dasar laporan dari masyarakat yang merasa resah terhadap aktifitas para pelaku perjudian tersebut.
"Dari laporan masyarakat tersebut polisi langsung melakukan penyelidikan di lokasi yang dimaksud. Dan benar saja dilokasi polisi menjumpai 6 orang tengah asik duduk bersilang sambil memegang kartu remi dengan uang taruhan ditengah para pelaku," ungkap Wawan seperti dilansir RMOLJateng, Sabtu (9/2).
Selanjutnya polisi membawa ketiga pelaku yang tertangkap tersebut ke Polsek Sragi berikut barang buktinya guna penyidikan lebih lanjut.
Ketiga pelaku yang berhasil ditangkap diantaranya Rokhani (50), Rasamad (60) dan Tarkhim (50). Sedangkan untuk ketiga pelaku yang lain yang berhasil kabur dan melarikan diri (DPO) diantaranya Muthalib ( 30 ), Mugi (40) dan Riyanto (49).
Selain berhasil mengamankan ketiga pelaku, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti uang tunai Rp. 300 ribu, tiga set kartu remi dan satu lembar karung sambungan berukuran 2m x 2m sebagai alas tempat duduk dalam perjudian. (rmoljateng)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: