Atasi Banjir, Harus Jalin Kerjasama dengan Daerah Lain
KAJEN - Pemkab Pekalongan menggelar sosialisasi kerjasama daerah berdasarkan peraturan pemerintahan nomor 28 tahun 2018 kabupaten Pekalongan tahun 2020 dengan tema membangun kerjasama yang inovatif di Lantai 1 Setda Kabupaten Pekalongan, Kamis (20/2/2020).
Dengan Narasumber dari Asisten Pemerintahan dan Kesra Kota Bogor, Irwan Riyanto, Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Provinsi Jateng, Siti Nuridah dan Kasubag Kerjasama dan Administrasi Pemerintahan Setda Kota Bogor, Ara Wiraswara .
Wakil Bupati Pekalongan, Arini Harimurti dalam sambutannya menyampaikan bahwa didalam membangun sudah daerah tentunya dalam semua bidang seperti ekonomi, budaya, politik, pertahanan dan bidang teknis termasuk pendidikan, kesehatan ataupun kebencanaan.
"Seperti hari ini yang kita alami yakni banjir, untuk menyelesaikan masalah ini tidak mungkin kita kerjakan sendiri, kita harus bekerjasama dengan pihak luar," ucapnya.
Kenapa kerjasma ini harus dilakukan, sebagai contoh bahwa DKI Jakarta itu selalu terkena musibah banjir. Jika itu tidak ada kerjasama yang baik dengan daerah sekitarnya maka persoalan itu tidak akan terselesaikan.
"Sama seperti Pekalongan, jika tidak ada kerjsama yang baik dengan daerah sekitar maka persoalan banjir juga akan sulit ditangani," pungkasnya.
Sebenarnya, apa yang perlu dikerjasamakan. Langkah pertama yakni pahami dulu permasalahan yang dialam itu seperti apa, setelah paham dengan permasalahannya maka buatlah kerjasama yang nyata dan dilakukan agar tidak hanya sekedar MoU untuk memenuhi administrasi saja.
"Sekali lagi pahami dulu permasalahannnya, baru setelah itu kita dipecahkan dengn siapa saja termausk harus paham itu kewenangan siapa," ujarnya.
Sebagai contoh, Program Kali Bersih (Prokasih) selama ini memang dilakukan antar daerah kabupaten dan kota yang ada di wilayah sekitar saja. tetapi lupa bahwa sungai itu menjadi kewenangan dan tanggungjawab oleh provinsi dan belum dilibatkan. Oleh karena itu agar kerjasama yang dilakukan benar-benar memenuhi sasaran tujuan.
Dulu ASN punya kebiasaan di zona aman dan nyaman. Mudah-mudahan zona itu ditinggalkan sehingga bisa melompati apa yang selama ini dilakukan. Didalam kerjasama itu juga perlu inovasi yang tidak hanya di zona aman dan nyaman. Dulu juga ada istilah periodesasi tetapi itu harus dihilangkan. Karena sekarang membangun itu secara berkelanjutan.
"ASN harus punya ide berdasarkan permasalahan yang sudah dipahami, inovasi apa yang akan dihasilkan dan membuat kerjasama yang inovatif," tuturnya.
Kerjasama itu harus saling menguntungkan dan dibutuhkan oleh masyarakat, bukan yang tidak dibutuhkan oleh masyarakat. Cermati permasalahan yang ada dan buat kerjasama yang rasional dan bisa dilaksanakan, bukan sekedar formalitas untuk memenuhi instruksi dari sebuah aturan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: