iklan banner Honda atas

Atasi Darurat TPA, Bupati Siapkan Tiga Opsi

Atasi Darurat TPA, Bupati Siapkan Tiga Opsi

BATANG - Bupati Batang, Wihaji buka suara mengenai permasalahan sampah yang menjadikan wilayahnya kini dalam kondisi darurat Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah.

"Saya menganggap, bahwa sampah ini bukan masalah. Karena sampah di mana mana sama, dan pasti ada solusinya. Terpenting dikelola, kalau sampah itu dikelola dengan baik, maka saya yakin tidak akan timbul masalah," terang Bupati, Kamis (7/10/2021).

Namun demikian, kata dia, Pemkab Batang telah membuat sejumlah perencanaan untuk dapat mengatasi problematika sampah yang kini menggunung setinggi 15 meter di TPA Randukuning, Kecamatan Kandeman, Batang.

"Jadi kami sudah siapkan plan A, B, dan C. Plan A nya, kita tunggu pembuatan TPA baru di KIT Batang. Plan B, kita minta pada Perhutani untuk pinjam pakai lahan untuk dibuat TPA. Plan C, kita kerjasama dengan swasta untuk pengelolaan TPA," terangnya.

Menurut Wihaji, dari ketiga plan tersebut, dua di antaranya akan dijadikan sebagai prioritas untuk menangani sampah di wilayahnya dalam waktu dekat, yakni menunggu pembuatan TPA di KIT Batang dan menjalin kerjasama dengan swasta.

"Plan A dan C yang memungkinkan atau diprioritaskan dapat segera dilakukan. Karena KIT Batang dalam masterplannnya telah menyediakan space untuk lokasi pembuangan sampah. Kemudian, saat ini juga sudah ada pihak swasta yang menawarkan kerjasama untuk mengelola sampah kita," jelasnya.

Ia mengatakan, telah memerintahkan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) untuk memaksimalkan kerjasama dengan pihak swasta. Ia mempersilahkan pihak swasta mengambil sampah di daerahnya untuk kemudian dikelola dengan baik.

"Saya minta DLH mengkajinya terlebih dahulu terkait rencana kerjasama dengan swasta itu. Terpenting, pihak swasta itu serius dan Pemda tidak mau mengeluarkan uang. Pemda hanya mempunyai sampah. Jadi silahkan ambil saja sampah itu untuk dikelola dengan teknologinya, tapi untuk pembiayaan jangan libatkan Pemda," ujarnya.

Di sisi lain, Bupati mengakui konsep pengelolaan sampah di kabupaten Batang selama ini salah. Saat ini konsep pembuangan sampah di Batang dari desa ke kota.

Ia menjelaskan, sampah diangkut dari kecamatan-kecamatan di wilayah Batang lalu dibuang ke TPA yang ada di perkotaan. Seharusnya, pembuangan sampah tidak di kota. "Semestinyakan TPA nya tidak berada di kota, cuman kan mungkin dulu sampahnya masih bisa dikelola, sekarang sudah mulai menumpuk," katanya.

Ditambahkan Wihaji, pihaknya meminta DLH melakukan kajian secara matang terkait rencana pemindahan sel sampah dari TPA Randukuning ke lokasi Galian C untuk proses reklamasi.

"Saya sudah minta DLH melakukan kajian terkait pemindahan sel sampah itu. Jadi secara peraturan perundang undangan seperti apa, karena sampah ini perlu kajian yang serius. Jangan sampai di situ nanti ada limbah B3-nya, yang dapat menimbulkan masalah baru," tukasnya.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Batang, A Handy Hakim mengatakan, sudah melakukan penjajakan dengan pihak swasta. Pihaknya masih menyusun MoU dengan perusahaan swasta yang bisa mengolah sampah menjadi batako berkualitas tinggi.

Ia bahkan sudah berbincang dengan Nestle untuk membahas kemungkinan menggunakan batako sampah dalam konstruksi pabrik yang sedang dibangun. Sebab, Nestle jadi salah satu perusahaan yang peduli pada lingkungan.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: