Awas, Pembagian Daging Kurban Bisa Timbulkan Kerumunan

Awas, Pembagian Daging Kurban Bisa Timbulkan Kerumunan

RAPAT KERJA - Komisi C DPRD Kota Pekalongan mengundang sejumlah OPD untuk membahas persiapan menghadapi Hari Raya Iduladha di tengah pandemi Covid-19.

*Dinperpa Sudah Lakukan Pemetaan

KOTA - Komisi C DPRD Kota Pekalongan menggelar rapat kerja bersama sejumlah OPD, Senin (20/7/2020), untuk membahas langkah yang akan dilakukan dalam rangka mengawal prosesi penyembelihan hewan kurban dalam Hari Raya Iduladha. Pembagian daging kurban dinilai berpotensi menimbulkan kerumunan di tengah pandemi Covid-19.

Ketua Komisi C, Makmur S Mustofa mengatakan, rapat kerja digelar dalam rangka persiapan untuk menghadapi perayaan Hari Raya Iduladha yang berlangsung di tengah pandemi. "Kami ingin mendengarkan bagaimana kesiapan dinas terkait dan bagaimana sosialisasi kepada masyarakat agar pelaksanaan Iduladha sesuai dengan protokol kesehatan," tuturnya.

Menurutnya, dalam Iduladha kali ini bukan hanya kesehatan hewan yang perlu dipantau namun juga bagaimana mengantisipasi timbulnya kerumunan dari kegiatan pembagian daging kurban. "Harapan kami dari instansi terkait yakni Satpol PP untuk bisa membantu pengamanan di lokasi yang rentan menimbulkan kerumunan masyarakat," katanya.

Koordinator Komisi C yang juga Wakil Ketua DPRD Kota Pekalongan, Nusron menambahkan, berdasarkan paparan dari sejumlah OPD sebagian besar sudah menerbitkan surat edaran (SE). Padahal menurutnya, yang diperlukan adalah tindakan langsung di lapangan. "Ini isinya banak SE saja. Menurut saya SE itu tidak banyak berpengaruh, yang perlu adalah tindakannya," kata Nusron.

Dia mencontohkan, terkait SE kesehatan hewan akan lebih baik jika tim turun langsung memeriksa. Juga terkait aturan larangan menyembelihan hewan betina, instansi terkait juga harus turun memeriksa dan jika ditemukan hewan betina harus dilarang untuk disemebelih.

Juga terkait sampah dari penyembelihan hewan kurban, lebih baik OPD terkait tidak hanya menunggu tapi langsung turun mengirimkan alat pengangkut. Karena di wilayah Kota Pekalongan sulit untuk membuan limbah hewan kurban. "Maka bentuk pelayanannya adalah untuk turun menjemput kotoran-kotoran itu. Jadi yang diperlukan tindakan langsung, bukan lagi imbauan lewat SE," katanya.

Hal yang sama disampaikan Anggota Komisi C, M Bowo Leksono. Dia meminta harus ada terobosan yang signifikan dari OPD terkait dan jangan hanya sekedar imbauan. Dia mencontohkan imbauan penggunaan bahan ramah lingkungan untuk membungkus daging hewan kurban. Lebih baik OPD terkait bisa memberikan bahan yang dianggap ramah lingkungan langsung ke masyarakat. "Karena kadang masyarakat tidak tahu mana plastik yang ramah lingkungan dan mana yang tidak," tuturnya.

Jika hal itu belum bisa dimulai tahun ini, Bowo berharap dari OPD terkait juga bisa mulai menghitung dan menganggarkan untuk Iduladha tahun depan. "Karena ini juga untuk mengurangi sampah plastik dari perayaan hari raya. Kita sudah prihatin melihat sampah di Kota Pekalongan," tambahnya.

*Dinperpa Sudah Petakan Potensi Kerumunan

Sementara itu, Kabid Peternakan Dan Kesehatan Hewan Dinperpa setempat, Ilena Palupi yang ditemui usai rapat kerja menjelaskan bahwa pihaknya sudah membuat surat edaran untuk panitia kurban di masjid dan musala terkait pelaksanaan penyembelihan hewan kurban di tengah pandemi Covid-19.

Terkait potensi kerumunan yang akan muncul, dia menyatakan pihaknya sudah berkoordinasi dengan Gugus Tugas Covid-19 agar bisa mengamankan masjid, musala maupun yayasan yang dinilai berpotensi menimbulkan kerumunan massa besar. "Kami sudah melakukan pemetaan dengan mengarahkan tenaga yang ada Dinperpa untuk melakukan pemetaan lokasi yang menyembelih hewan kurban di atas lima ekor untuk kambing dan di atas tiga ekor untuk sapi," jelasnya.

Namun mengingat keterbatasan personil, pihaknya juga meminta bantan kelurahan untuk turut melakukan pendataan lokasi yang dinilai berpotensi menimbulkan kerumunan massa yakni yang melakukan pemotongan hewan kurban dengan jumlah banyak.

Selain itu, pihaknya juga menyiapkan tiga Rumah Pemotongan Hewan (RPH) bagi masyarakat yang tidak memiliki lokasi maupun sarpras yang tidak memenuhi syarat. "Untuk Iduladha tahun ini memang bukan hanya aspek kesehatan hewan dan lingkungan yang perlu diawasi tapi juga kesehatan manusia," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: