Awas, Penyakit Demam Berdarah Masih Mengancam

Awas, Penyakit Demam Berdarah Masih Mengancam

PENGASAPAN - Petugas tengah melakukan pengasapan di daerah yang masyarakatnya terjangkit penyakit demam berdarah. Hadi Waluyo

Dua Bulan Ditemukan 65 Kasus DB

Masyarakat diimbau untuk menggiatkan gerakan pemberantasan sarang nyamuk (PSN). Pasalnya, saat musim hujan banyak genangan air yang bisa menjadi sarang perkembangbiakan nyamuk 'Aides aegypti'.

Berdasarkan data di Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Pekalongan, pada bulan Januari dan Februari 2019 sudah ditemukan 65 kasus penderita penyakit demam berdarah. Pada pekan kedua bulan Maret 2019, sudah ditemukan lima penderita penyakit ini. Padahal, diperkirakan lonjakan penyakit DB akan terjadi hingga bulan Mei 2019.

Kasi Pencegahan Penyakit Menular, Dinkes Kabupaten Pekalongan, Yuhdi Syuhada, ditemui Radar, kemarin, merinci kasus DB, yakni di bulan Januari 2019 ditemukan 30 kasus penyakit DB di Kabupaten Pekalongan, dan pada bulan Februari meningkat menjadi 35 kasus. "Hingga pekan kedua bulan Maret ini sudah ditemukan lima kasus. Semoga kedepannya tidak terjadi penambahan kasus lagi," ujar dia.

Dikatakan, hingga saat ini belum ditemukan penderita penyakit DB meninggal dunia. Meskipun diakuinya, di media sosial ada beberapa postingan warga terkait korban penyakit DB yang meninggal dunia. Namun, setelah dilakukan pengecekan ternyata yang bersangkutan meninggal dunia bukan akibat demam berdarah. "Hingga saat ini belum ada penderita demam berdarah yang meninggal dunia," ujar dia.

Disebutkan, ada empat kriteria seorang warga bisa dinyatakan terkena demam berdarah. Yakni, kriteria klinis meliputi demam tinggi mendadak tanpa sebab dan tak kunjung turun dan terdapat manifestasi perdarahan seperti munculnya bercah-bercak merah yang jika ditekan tidak hilang. "Jika ditekan dalam satu inch ada lima bercak merahnya," kata dia.

Selain dua kriteria klinis tersebut, lanjut dia, ada kriteria laboratorium. Yakni, trombositnya kurang dari 100 ribu dan peningkatan hematokrit lebih besar atau sama dengan 20 persen. Jika empat kriteria itu terpenuhi, maka pasien itu didiagnosa menderita penyakit demam berdarah. "Yang sering terjadi jika periksa di Puskesmas ditemukan pasien demem tinggi tanpa sebab dirujuk ke rumah sakit, padahal hasil laboratoriumnya belum tentu itu menunjukan DB," katanya.

Untuk menekan kasus DB di Kabupaten Pekalongan, kata dia, gerakan pemberantasan sarang nyamuk harus digiatkan. Apalagi saat ini musim hujan, sehingga banyak genangan air yang dimungkinkan menjadi sarang nyamuk. Selain itu, Dinkes juga melakukan fogging atau pengasapan jika berdasarkan hasil penelitian epidemiologi memang memenuhi persyaratan untuk dilakukan pengasapan di wilayah tersebut.

Hingga saat, kata dia, fogging sudah dilakukan di delapan lokasi, dari sebelas lokasi yang direncanakan akan difogging. Pengasapan di antaranya sudah dilakukan di Desa Nyamok, Kecamatan Kajen, Desa Karangsari, Kecamatan Karanganyar, Desa Larikan, Kecamatan Doro, Desa Simbangkulon, Kecamatan Buaran, dan Desa Krasakageng, Kecamatan Sragi. "Kami juga mensyaratkan sebelum dilakukan fogging harus sudah dilakukan PSN dulu. Pengasapan ini hanya membunuh nyamuk dewasa, sedangkan jentik harus dengan PSN," tandasnya. (ap5)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: